Pemerintah Siapkan Regulasi dan Data Sebelum Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama jajaran pemerintah membahas kesiapan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan dalam rapat koordinasi di Jakarta (foto: kementerian perumahan dan kawasan permukiman)

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama jajaran pemerintah membahas kesiapan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan dalam rapat koordinasi di Jakarta (foto: kementerian perumahan dan kawasan permukiman)

Sisipublik.com – Pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan memasuki tahap pematangan sebelum pemerintah merealisasikan program tersebut pada 2027. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membahas kesiapan lahan, tata ruang, infrastruktur dasar, pengawasan anggaran, hingga mekanisme pelaksanaan agar pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pembahasan berlangsung dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Sejumlah kementerian dan lembaga turut mengikuti pembahasan, termasuk BPKP, BPS, LKPP, serta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Pembangunan 2.200 Rumah Perlu Persiapan Lintas Lembaga

Program tersebut mencakup 2.000 rumah untuk masyarakat dan 200 rumah bagi kepala suku, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah dan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan membutuhkan koordinasi lintas lembaga karena pemerintah harus memastikan kesiapan program sejak tahap perencanaan. Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya pelaksanaan yang cepat, tepat sasaran, berkualitas, sekaligus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp1,529 triliun untuk mendukung pelaksanaan pada 2027. Pemerintah juga menilai perlu ada regulasi yang mengatur tahapan program dari perencanaan hingga pembangunan.

Pemerintah Periksa Status Lahan dan Infrastruktur

Sebelum pembangunan berjalan, pemerintah perlu memastikan lokasi yang diusulkan sesuai dengan tata ruang dan memiliki status lahan yang jelas. Aspek tersebut menjadi perhatian karena sebagian lokasi yang masuk dalam rencana dapat berkaitan dengan kawasan hutan.

Baca Juga :  Mentan Amran Siapkan Alsintan untuk 25 Distrik Puncak, Kopi Arabika Dibidik hingga 500 Hektare

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia menyebut pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan infrastruktur dasar dan kondisi keamanan lokasi. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada penetapan sasaran, tetapi memiliki kesiapan teknis yang memadai.

Selain itu, BPKP mengingatkan agar setiap tahapan pembangunan dan penggunaan anggaran memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Data mengenai lokasi, kebutuhan infrastruktur, serta status lahan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Data Kebutuhan Hunian Jadi Dasar Perencanaan

Kondisi perumahan di Papua Pegunungan menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah. Dalam rapat tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa Papua Pegunungan menghadapi persoalan kelayakhunian yang besar berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat.

Karena itu, pemerintah membutuhkan basis data yang jelas untuk menentukan calon penerima manfaat sekaligus menyesuaikan desain program dengan kondisi daerah.

Di sisi lain, karakteristik Papua Pegunungan juga membuat biaya pembangunan menjadi faktor penting dalam penyusunan kebutuhan anggaran. Publikasi BPS mengenai Indeks Kemahalan Konstruksi Papua Pegunungan 2024 mencatat angka IKK provinsi sebesar 249,12 dengan Kota Banjarmasin sebagai kota acuan. BPS juga menerbitkan publikasi IKK 2025 dengan kota acuan yang berbeda, sehingga perbandingan antarperiode perlu memperhatikan perubahan dasar penghitungan.

Baca Juga :  SMA Unggul Garuda Baru Konawe Selatan Hampir Rampung, Siap Sambut Siswa Angkatan Perdana 2026

Mekanisme Pelaksanaan Libatkan Masyarakat Lokal

Selain persoalan teknis, pemerintah membahas mekanisme pengadaan dan pelaksanaan pembangunan. Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan bahwa pemerintah perlu memilih mekanisme yang sesuai dengan kebutuhan lapangan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat setempat untuk memperoleh manfaat dan terlibat dalam penyelenggaraan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan. Pemerintah daerah nantinya berperan dalam menentukan calon penerima manfaat sesuai dengan ketentuan program.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyambut rencana tersebut dan berharap masyarakat lokal mendapat ruang dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting karena rumah yang dibangun akan menjadi bagian dari kehidupan warga setempat.

Hasil Rapat Menjadi Dasar Tahap Berikutnya

Seluruh masukan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan digunakan untuk menyempurnakan rencana pembangunan. Pemerintah selanjutnya akan menyiapkan langkah pelaksanaan sebelum hasil pembahasan dilaporkan kepada Presiden.

Dengan demikian, fokus pemerintah saat ini tidak hanya pada jumlah rumah yang akan dibangun, tetapi juga pada kepastian lahan, kesiapan infrastruktur, mekanisme pengadaan, pengawasan anggaran, dan penetapan penerima manfaat. Tahapan tersebut menjadi dasar agar program perumahan di Papua Pegunungan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Kilang LPG Cilamaya Pasok 160 Ton per Hari, Perkuat Kemandirian Energi Jabar dan Jakarta
Longsor Tapan–Jambi Rusak Delapan Titik Jalan, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat
Karhutla Tanjung Puting Meluas, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan 200 Titik Bor Air
KDKMP Sorowako Dorong Hilirisasi Pertanian, Produk Lokal Kuasai 70 Persen Gerai
Pelatihan Vokasi Kemnaker di NTT Sasar Pemulihan Ekonomi Penyintas Gempa
Budidaya Lebah Trigona Sumalata Buka Peluang Usaha Madu Berbasis Potensi Lokal
Dapur SRT 3 Sulsel Ditarget Rampung 6 Oktober, Mensos Dorong Sekolah Rakyat Mandiri Pangan
Kapal Fiberglass Buka Akses Warga Segun Saat Sungai Surut
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kilang LPG Cilamaya Pasok 160 Ton per Hari, Perkuat Kemandirian Energi Jabar dan Jakarta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Longsor Tapan–Jambi Rusak Delapan Titik Jalan, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Tanjung Puting Meluas, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan 200 Titik Bor Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:00 WIB

KDKMP Sorowako Dorong Hilirisasi Pertanian, Produk Lokal Kuasai 70 Persen Gerai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pelatihan Vokasi Kemnaker di NTT Sasar Pemulihan Ekonomi Penyintas Gempa

Berita Terbaru