Sisipublik.com – Kabut asap meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi bayi, balita, lansia, dan ibu hamil. Karena itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau kelompok rentan membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih menyelimuti wilayah terdampak.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap masyarakat. Selain membatasi kegiatan di luar ruangan, masyarakat perlu menggunakan pelindung yang sesuai dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gangguan kesehatan.
Kabut Asap dan Risiko bagi Kelompok Rentan
Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa kabut asap dapat mengganggu kesehatan, terutama pada saluran pernapasan. Paparan partikel asap juga dapat memicu iritasi pada mata dan kulit. Oleh sebab itu, kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian lebih selama kondisi udara belum membaik.
Dalam keterangannya kepada media di Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (15/10/2026), Budi menyarankan keluarga mengutamakan anggota yang lebih sehat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di luar rumah. Dengan demikian, bayi, balita, lansia, dan ibu hamil dapat mengurangi risiko paparan asap.
Langkah Perlindungan saat Harus Keluar Rumah
Meski masyarakat sebaiknya mengurangi kegiatan di luar ruangan, sebagian orang mungkin tetap perlu keluar untuk memenuhi kebutuhan penting. Dalam kondisi tersebut, penggunaan alat pelindung menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan partikel asap.
Menkes menganjurkan masyarakat menggunakan masker, terutama respirator N95 jika tersedia. Masyarakat juga dapat mengenakan kacamata untuk membantu melindungi mata serta pakaian berlengan panjang untuk mengurangi kontak partikel asap dengan kulit.
Selain itu, masyarakat perlu membersihkan diri setelah kembali ke rumah. Langkah tersebut dapat membantu menghilangkan partikel yang menempel pada kulit dan pakaian.
Namun, penggunaan alat pelindung tidak menggantikan upaya mengurangi waktu di luar ruangan. Karena itu, masyarakat sebaiknya menunda kegiatan yang tidak mendesak selama kabut asap masih mengganggu kualitas udara.
Kenali Gejala dan Segera Periksa ke Puskesmas
Masyarakat perlu memperhatikan perubahan kondisi tubuh setelah terpapar kabut asap. Batuk, iritasi mata, serta kulit yang terasa gatal atau mengalami iritasi berkepanjangan menjadi keluhan yang tidak boleh diabaikan.
Budi mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga gejala memburuk sebelum mencari pertolongan medis. Jika keluhan mulai muncul, masyarakat sebaiknya segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Kemenkes juga menyiapkan pasokan obat-obatan di puskesmas wilayah terdampak untuk mendukung penanganan gangguan kesehatan akibat paparan asap. Ketersediaan obat tersebut menjadi bagian dari upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama kondisi darurat kabut asap.
Pencegahan Menjadi Kunci Menjaga Kesehatan
Kemenkes tidak dapat menghentikan sumber kabut asap secara langsung. Meski demikian, pemerintah terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan dampak kesehatan yang muncul akibat paparan asap.
Masyarakat dapat berperan dengan membatasi aktivitas di luar rumah, melindungi diri saat harus bepergian, serta segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan. Keluarga juga perlu memberi perhatian khusus kepada bayi, balita, lansia, dan ibu hamil yang lebih membutuhkan perlindungan.
Dengan menerapkan langkah pencegahan dan mengikuti anjuran tenaga kesehatan, masyarakat dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan selama kabut asap masih berlangsung.











Komentar