Sisipublik.com – Wantimpres mulai bekerja setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Komposisi baru tersebut membawa latar belakang dan pengalaman yang beragam untuk mendukung Presiden melalui saran, masukan, dan pertimbangan sesuai mandat peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026. Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres yang terdiri atas Pratikno sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, Muhammad Qodari sebagai sekretaris, serta 23 anggota lainnya.
Wantimpres Mulai Kerja dengan Beragam Perspektif
Ketua Wantimpres Pratikno menilai keberagaman pengalaman, keahlian, profesi, dan latar belakang para anggota menjadi modal penting dalam menjalankan tugas. Karena itu, Wantimpres akan menghimpun berbagai pengetahuan untuk menghasilkan pertimbangan yang relevan bagi Presiden.
Pratikno menegaskan bahwa tugas utama lembaga tersebut berfokus pada pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Negara. Dengan komposisi yang berasal dari berbagai bidang, ia melihat Wantimpres memiliki sumber perspektif yang luas untuk menjalankan amanah tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menyatakan para anggota akan berupaya menyusun masukan berdasarkan pengetahuan dan perspektif yang mereka miliki. Namun, ia mengingatkan bahwa isi nasihat kepada Presiden bersifat rahasia sesuai ketentuan undang-undang.
Pertimbangan Tidak Hanya Melihat Persoalan Jangka Pendek
Anggota Wantimpres Rocky Gerung menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menempatkan Wantimpres pada posisi yang lebih bersifat etis daripada teknis. Karena itu, para anggota perlu melihat konsekuensi kebijakan secara lebih luas, bukan hanya merespons persoalan yang muncul dalam keseharian.
Menurut Rocky, proses tersebut membutuhkan evaluasi dan perenungan agar Wantimpres dapat memberikan pandangan mengenai arah kebijakan serta dampaknya terhadap masyarakat. Dengan demikian, fungsi pertimbangan tidak berhenti pada persoalan teknis, tetapi juga menyentuh perspektif yang lebih panjang.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa Wantimpres memiliki ruang untuk menghadirkan evaluasi dari berbagai sudut pandang. Namun, keputusan dan pelaksanaan kebijakan tetap berada pada kewenangan Presiden dan pemerintahan.
Keberagaman Menjadi Bagian dari Komposisi Wantimpres
Anggota Wantimpres Budi Tanuwibowo turut menyoroti keberagaman dalam susunan lembaga tersebut. Ia melihat keterwakilan berbagai latar belakang sebagai bagian dari semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Bagi Budi, kesempatan tersebut juga memiliki arti khusus karena ia menjadi bagian dari komunitas Konghucu yang memperoleh ruang dalam komposisi Wantimpres. Ia berharap keberagaman dapat memperkuat kerukunan sekaligus mendukung kemajuan Indonesia.
Dengan demikian, setelah pelantikan 26 anggota, Wantimpres menghadapi tugas untuk mengolah beragam pengalaman dan pengetahuan menjadi pertimbangan bagi Presiden. Pada saat yang sama, kerahasiaan nasihat kepada Presiden tetap menjadi bagian dari pelaksanaan tugas lembaga tersebut.











Komentar