Sisipublik.com – Presiden Prabowo Subianto melantik empat wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pengangkatan tersebut mencakup dua wakil menteri di Kementerian Pertahanan, satu wakil menteri di Kementerian Pertanian, dan satu wakil menteri di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelantikan ini menetapkan pembagian tugas baru pada tiga kementerian dalam sisa masa jabatan pemerintahan periode 2024–2029. Khusus di Kementerian Pertahanan, pemerintah membagi tanggung jawab wakil menteri ke dalam bidang logistik, industri pertahanan, teknologi, serta strategi dan pembangunan kekuatan.
Pelantikan empat wakil menteri tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029. Keputusan itu menjadi dasar pengangkatan keempat pejabat untuk menjalankan tugas pemerintahan sesuai bidang masing-masing.
Dua Wakil Menteri Perkuat Bidang Pertahanan
Presiden Prabowo mengangkat Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi. Sementara itu, Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon menjabat Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
Pembagian tersebut menempatkan dua pejabat dengan cakupan tanggung jawab berbeda di lingkungan Kementerian Pertahanan. Yusuf menangani bidang yang berkaitan dengan dukungan logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Adapun Richard mendapat tanggung jawab pada aspek strategi, doktrin, serta pembangunan kekuatan pertahanan.
Penetapan bidang tugas itu menjadi bagian penting dari susunan jabatan yang diumumkan dalam pelantikan. Namun, rincian program kerja dan target pelaksanaan tugas masing-masing wakil menteri belum tercantum dalam informasi pelantikan yang tersedia.
Kementerian Pertanian dan Imigrasi Juga Mendapat Wakil Menteri
Selain sektor pertahanan, Prabowo mengangkat Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian. Pengangkatan ini menambah unsur pimpinan di Kementerian Pertanian untuk mendukung pelaksanaan agenda kementerian sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.
Presiden juga melantik M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan penetapan tersebut, dua kementerian di luar sektor pertahanan turut masuk dalam rangkaian pengangkatan wakil menteri pada 15 Oktober 2026.
Meski demikian, informasi pelantikan belum memerinci pembagian kerja khusus, prioritas kebijakan, ataupun target kinerja yang akan dijalankan Alim Setiawan Slamet dan M. Maulana Bungaran.
Prabowo Pimpin Pengucapan Sumpah Jabatan
Dalam prosesi di Istana Negara, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti keempat wakil menteri. Sumpah tersebut menegaskan komitmen para pejabat untuk menaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan.
Saat mendiktekan sumpah, Prabowo menyampaikan bagian yang menekankan kesetiaan terhadap konstitusi dan pengabdian kepada bangsa serta negara. Keempat wakil menteri kemudian mengucapkan sumpah jabatan sebagai bagian dari rangkaian resmi pelantikan.
Setelah itu, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Rangkaian acara berlanjut dengan pemberian ucapan selamat dari presiden, wakil presiden, dan para undangan.
Sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri, serta kepala badan Kabinet Merah Putih turut menyaksikan prosesi tersebut. Pelantikan ini menandai dimulainya penugasan keempat wakil menteri dalam struktur pemerintahan untuk sisa periode 2024–2029.











Komentar