Regulasi Desain Olahraga Daerah Jadi Pekerjaan Rumah, Kemendagri Usulkan Peta Jalan 12 Bulan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Kemendagri memaparkan pentingnya penguatan regulasi dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat implementasi Desain Olahraga Daerah (foto: kementerian pemuda dan olahraga)

Perwakilan Kemendagri memaparkan pentingnya penguatan regulasi dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat implementasi Desain Olahraga Daerah (foto: kementerian pemuda dan olahraga)

Sisipublik.com – Regulasi Desain Olahraga Daerah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan olahraga nasional ke dalam program pembangunan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat baru lima provinsi yang memiliki peraturan gubernur tentang Desain Olahraga Daerah (DOD).

Kondisi tersebut menghambat percepatan implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di daerah. Padahal, pemerintah daerah membutuhkan pedoman yang jelas untuk menyelaraskan pembinaan olahraga, perencanaan pembangunan, dan penganggaran dengan potensi wilayah masing-masing.

Dalam Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan di Hotel Pullman Jakarta, Jumat (16/10/2026), perwakilan Kemendagri, Ranto Bernard, menyoroti kesenjangan antara kesiapan kelembagaan dan ketersediaan aturan. Ia menilai pemerintah daerah perlu segera memperkuat dasar hukum agar pelaksanaan kebijakan olahraga berjalan terarah.

Regulasi Desain Olahraga Daerah Perlu Segera Diperkuat

Ranto Bernard dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menetapkan regulasi DOD sebelum memperluas implementasinya.

Menurut data yang ia paparkan, lima provinsi telah menetapkan peraturan gubernur tentang DOD, sedangkan 33 provinsi lainnya belum memiliki regulasi khusus tersebut berdasarkan pemetaan yang disampaikan.

Di sisi lain, data kelembagaan menunjukkan kesiapan yang relatif baik. Sebanyak 32 dari 34 provinsi dalam pemetaan memiliki perangkat daerah urusan kepemudaan dan olahraga tipe A. Kondisi ini menjadi modal untuk mempercepat penyusunan aturan sekaligus memperkuat pelaksanaan program.

Karena itu, Kemendagri mendorong pemerintah provinsi menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan kapasitas fiskal daerah. Langkah tersebut juga perlu diikuti dengan integrasi kebijakan olahraga ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Baca Juga :  Olahraga Jadi Investasi: Festival Mbois 11 Dorong Ekonomi dan Gaya Hidup Sehat

Integrasi Program Olahraga hingga Penganggaran Daerah

Kemendagri mendorong pemerintah daerah memasukkan DOD ke dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana strategis perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah dapat menghubungkan target pembinaan olahraga dengan program kerja dan dukungan anggaran yang terukur. Selain itu, penyelarasan dokumen membantu pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program secara berkala.

Kemendagri juga menekankan pentingnya pembagian peran ant perangkat daerah. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tidak dapat bekerja sendiri karena pembangunan olahraga membutuhkan dukungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), sekretariat daerah, perangkat teknis, unsur pengawasan, serta mitra terkait.

Sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan untuk mencegah tumpang tindih program. Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, pemerintah dapat memperkuat perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pertanggungjawaban kegiatan olahraga.

Pembinaan Atlet dan Industri Olahraga Perlu Berjalan Seimbang

Selain tata kelola, pemerintah daerah perlu memperhatikan pembagian kewenangan dalam pembinaan olahraga pendidikan. Pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota harus menjalankan program sesuai kewenangannya agar pembinaan atlet pelajar berlangsung berkesinambungan.

Baca Juga :  BERDAYA Kemenpora Jangkau 9.329 Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Olahraga di Daerah

Pada saat yang sama, pengembangan industri olahraga dapat membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi kegiatan olahraga dan ekosistem pendukungnya sesuai karakteristik wilayah, kapasitas pasar, serta sumber daya yang tersedia.

Namun, pengembangan tersebut membutuhkan perencanaan yang realistis. Kemendagri mencatat 469 daerah memiliki kapasitas fiskal lemah, sedangkan 43 daerah masuk kategori fiskal kuat. Perbedaan kapasitas tersebut menuntut pemerintah daerah menetapkan prioritas program secara cermat.

Dengan demikian, pemerintah daerah perlu menyesuaikan skala program olahraga dengan kemampuan anggaran tanpa mengabaikan sasaran pembinaan dan pengembangan prestasi.

Kemendagri Usulkan Peta Jalan Implementasi Selama 12 Bulan

Untuk mempercepat pelaksanaan DOD, Kemendagri mengusulkan peta jalan selama 12 bulan. Tahapan tersebut mencakup pemetaan regulasi dan kelembagaan, identifikasi perangkat daerah serta mitra, pengaktifan tim koordinasi, finalisasi desain, integrasi ke dalam perencanaan dan anggaran, hingga evaluasi.

Peta jalan itu dapat membantu pemerintah daerah menentukan target kerja secara bertahap. Pemerintah juga dapat menggunakan tahapan tersebut untuk mengidentifikasi hambatan, memperjelas penanggung jawab, dan memantau kemajuan implementasi.

Melalui percepatan regulasi dan penguatan koordinasi lintas sektor, Kemendagri mendorong pemerintah daerah membangun tata kelola olahraga yang lebih akuntabel. Upaya tersebut diharapkan mampu menyelaraskan program daerah dengan target DBON sekaligus mengoptimalkan potensi olahraga di setiap wilayah.

Berita Terkait

Stadion Daerah Jadi Pusat Ekonomi, Kemenpora Siapkan Model Bisnis untuk 20 Stadion Prioritas
Perizinan Usaha Olahraga Jadi Fokus Kemenpora, Pemda Perkuat Pengawasan
Rabu Bugar Kemenpora Perkuat Kebiasaan Olahraga Lewat Senam Jantung Sehat dan Tai Chi
Indonesia Youth Summit 2026 Siapkan 160 Pemuda untuk Bahas Tantangan Ekonomi dan Isu Strategis
Pembinaan Atlet Jawa Timur Jadi Sorotan, Kemenpora Siapkan Perlindungan Masa Pensiun
Asian Para Games 2026, Indonesia Bidik 7 Emas dan Posisi 10 Besar
ISS 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp17 Miliar, Peluang Investasi Tembus Rp1,12 Triliun
PSSI Perkuat Standar Medis Sepak Bola, Dokter dan Fisioterapis Disiapkan Jadi Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Regulasi Desain Olahraga Daerah Jadi Pekerjaan Rumah, Kemendagri Usulkan Peta Jalan 12 Bulan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Stadion Daerah Jadi Pusat Ekonomi, Kemenpora Siapkan Model Bisnis untuk 20 Stadion Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Perizinan Usaha Olahraga Jadi Fokus Kemenpora, Pemda Perkuat Pengawasan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Rabu Bugar Kemenpora Perkuat Kebiasaan Olahraga Lewat Senam Jantung Sehat dan Tai Chi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Youth Summit 2026 Siapkan 160 Pemuda untuk Bahas Tantangan Ekonomi dan Isu Strategis

Berita Terbaru