Rekening Penampungan Jadi Fokus Kemenhaj-OJK Lindungi Dana Jemaah Umrah

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj dan OJK membahas penguatan mekanisme perlindungan dana jemaah umrah di Jakarta (foto: kementerian hai dan umrah)

Kemenhaj dan OJK membahas penguatan mekanisme perlindungan dana jemaah umrah di Jakarta (foto: kementerian hai dan umrah)

Sisipublik.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas penguatan mekanisme perlindungan dana jemaah umrah melalui pengelolaan keuangan yang lebih aman dan terstruktur. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kemenhaj Jaenal Effendi mengatakan perlindungan dana menjadi salah satu unsur penting dalam membangun penyelenggaraan umrah yang memberikan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan dana jemaah perlu mendapat perhatian sejak pembayaran dilakukan hingga layanan umrah terpenuhi.

Rekening Penampungan untuk Perlindungan Dana Jemaah Umrah

Dalam pembahasan tersebut, perlindungan dana jemaah umrah menjadi salah satu fokus melalui penguatan mekanisme rekening penampungan. Skema ini memisahkan pengelolaan dana jemaah dari kebutuhan operasional lainnya sehingga aliran dana dapat dikelola secara lebih terstruktur.

Baca Juga :  Wamenhaj Perkuat Pelindungan Jemaah, Travel Bermasalah Jadi Sorotan

Secara regulasi, pemerintah telah mengatur rekening penampungan biaya perjalanan ibadah umrah bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Karena itu, pembahasan Kemenhaj dan OJK kali ini lebih mengarah pada pendalaman mekanisme pengelolaan serta penguatan perlindungan dana jemaah.

Jaenal menilai mekanisme tersebut penting untuk mengurangi risiko kerugian apabila penyelenggara tidak dapat memenuhi layanan yang telah dijanjikan kepada jemaah. Dengan demikian, pengelolaan dana tidak hanya berorientasi pada proses pembayaran, tetapi juga pada kepastian pemenuhan hak jemaah.

Selain itu, Kemenhaj dan OJK membahas akses layanan keuangan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, termasuk Arab Saudi. Kemudahan transaksi menjadi bagian dari pembahasan karena jemaah membutuhkan layanan keuangan selama menjalankan ibadah.

Baca Juga :  Keamanan Jemaah Umrah Indonesia Jadi Prioritas, Kemenhaj Perketat Pemantauan di Tengah Konflik Timur Tengah

Akses Keuangan Jemaah di Arab Saudi

Menurut Jaenal, penguatan ekosistem haji dan umrah juga perlu mencakup layanan transaksi yang aman dan mudah digunakan. Namun, penyediaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia maupun negara tempat jemaah menjalankan ibadah.

Selanjutnya, Kemenhaj dan OJK akan mendalami mekanisme rekening penampungan dana jemaah serta dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem haji dan umrah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi jemaah.

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data
SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah
Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan
Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk
Transformasi PLN Jadi Prioritas, Prabowo Dorong Efisiensi dan Energi Surya 100 GW
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan

Berita Terbaru