Sisipublik.com – Pelindungan jemaah menjadi perhatian Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia setelah pemerintah masih menerima pengaduan mengenai travel yang melanggar aturan hingga membuat jemaah terlantar saat menjalankan ibadah haji dan umrah.
Hal itu disampaikan Wamenhaj saat berdialog dengan forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu (6/9/2026).
Pelindungan Jemaah Perlu Diperkuat
Wamenhaj menilai pelindungan jemaah perlu mendapat perhatian serius karena pemerintah masih menemukan pengaduan terkait penyelenggara perjalanan yang melakukan pelanggaran dan dugaan penipuan.
Menurut dia, sejumlah jemaah bahkan datang ke kantor pusat untuk mengadukan persoalan setelah mengalami keterlantaran dalam perjalanan ibadah.
Karena itu, Wamenhaj meminta PPIU dan PIHK menjalankan layanan sesuai ketentuan. Penyelenggara juga perlu memastikan hak, keamanan, dan kebutuhan jemaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah.
Langkah tersebut penting agar jemaah memperoleh kepastian layanan sekaligus mengurangi risiko persoalan yang muncul akibat penyelenggara yang tidak menjalankan kewajibannya.
KBIHU Diminta Kembali Fokus Membina Jemaah
Selain persoalan travel, Wamenhaj menyoroti peran KBIHU dalam memberikan pembinaan kepada jemaah. Ia mendorong revitalisasi KBIHU agar lembaga tersebut kembali memperkuat fungsi bimbingan ibadah.
KBIHU memiliki posisi penting karena berinteraksi dengan jemaah melalui proses pembinaan dan pendampingan. Oleh sebab itu, aktivitas KBIHU perlu berorientasi pada peningkatan pemahaman dan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Wamenhaj juga mengingatkan agar pembinaan tidak bergeser menjadi praktik yang menempatkan jemaah sebagai komoditas.
Dengan demikian, revitalisasi KBIHU tidak hanya menyangkut penguatan kelembagaan, tetapi juga memastikan jemaah memperoleh bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan ibadahnya.
Yogyakarta Dinilai Memiliki Tingkat Pelanggaran Relatif Rendah
Di sisi lain, Wamenhaj mengapresiasi penyelenggaraan haji dan umrah di Yogyakarta. Ia menilai kasus penipuan dan pelanggaran terhadap jemaah di wilayah tersebut relatif rendah.
Meski demikian, kondisi itu perlu dipertahankan. Pemerintah berharap KBIHU, PPIU, dan PIHK terus memperkuat koordinasi agar kualitas pembinaan dan pelayanan kepada jemaah semakin baik.
Sinergi antarpihak juga menjadi penting untuk mencegah munculnya praktik yang merugikan jemaah. Dengan pengawasan dan pembinaan yang lebih kuat, penyelenggara dapat menjalankan layanan secara lebih bertanggung jawab.
Pada akhirnya, penguatan pelindungan jemaah membutuhkan peran bersama antara pemerintah dan seluruh unsur penyelenggara haji serta umrah. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan kasus penipuan dan pelanggaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.











Komentar