Sisipublik.com – Percepat Antrean Haji menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyusun strategi baru agar masa tunggu keberangkatan jamaah haji reguler dapat semakin singkat. Evaluasi sistem dan birokrasi penyelenggaraan haji menjadi fokus utama dalam beberapa tahun mendatang.
Langkah tersebut muncul setelah Presiden Prabowo memberikan arahan kepada jajaran Kemenhaj agar memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah mendaftar.
Percepat Antrean Haji Jadi Fokus Evaluasi
Percepat Antrean Haji kembali menjadi prioritas pemerintah dalam pembahasan evaluasi penyelenggaraan haji 2027 atau 1448 Hijriah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan hal itu saat menyambut Kloter 16 Kualanamu di Asrama Haji Medan, Sabtu (20/6).
Dahnil menjelaskan, Presiden meminta kementerian mencari formula yang mampu memangkas masa tunggu jamaah. Kemenhaj pun mulai melakukan berbagai pembenahan agar sistem keberangkatan semakin tertata dan merata di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, masa tunggu haji antarwilayah sangat beragam. Beberapa daerah mencatat antrean hingga puluhan tahun, sementara daerah lain memiliki masa tunggu yang lebih singkat. Kini, pemerintah telah menyamakan masa tunggu secara administratif menjadi 26 tahun di seluruh provinsi.
Masa Tunggu Faktual Lebih Cepat
Meski secara administratif tercatat 26 tahun, kondisi di lapangan menunjukkan waktu tunggu aktual jauh lebih singkat. Dahnil mengungkapkan bahwa rata-rata masa tunggu faktual berada pada kisaran 13 hingga 14 tahun.
Bahkan, sebagian besar jamaah yang berangkat saat ini memiliki masa tunggu sekitar 10 sampai 12 tahun. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya menekan angka tersebut agar masyarakat memperoleh kesempatan beribadah lebih cepat.
Menurut Dahnil, arahan Presiden mendorong Kemenhaj untuk terus memaksimalkan berbagai upaya dalam memperpendek antrean. Karena itu, kementerian akan melanjutkan pembenahan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pelayanan dan Kenyamanan Jamaah Tetap Menjadi Prioritas
Selain membahas masa tunggu, Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci. Menurutnya, jamaah Indonesia dikenal tertib dan mampu menjaga nama baik bangsa.
Selanjutnya, Presiden meminta Kemenhaj terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat perlindungan bagi jamaah. Kementerian juga menempatkan keselamatan dan kenyamanan sebagai prioritas utama.
Dahnil menegaskan bahwa Kemenhaj akan menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal sesuai amanat Presiden. Dengan demikian, seluruh hak jamaah dapat terpenuhi dan pelaksanaan ibadah haji berlangsung dengan aman serta nyaman. (j/*)










Komentar