Sisipublik.com – Insentif film nasional menjadi langkah baru yang di tempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat industri perfilman Tanah Air. Melalui kebijakan terbaru, Pemprov DKI memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen bagi jasa kesenian dan hiburan berupa tontonan film nasional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mendorong Jakarta sebagai pusat perfilman Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan untuk Tontonan Film Nasional. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani aturan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan industri kreatif.
Selain itu, kebijakan insentif film nasional lahir setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan pembahasan bersama asosiasi produser film dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan gairah produksi film di ibu kota.
Insentif Film Nasional Diharapkan Tingkatkan Produksi
Keringanan pajak itu bertujuan meningkatkan jumlah produksi film nasional sekaligus menarik lebih banyak rumah produksi untuk berkarya di Jakarta.
Menurutnya, dukungan fiskal tersebut dapat memacu semangat pelaku industri kreatif. Dengan demikian, Jakarta memiliki peluang lebih besar untuk berkembang menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman nasional.
“Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberi keringanan 50 persen atas barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan untuk tontonan film nasional,” ujar Pramono di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2026).
Insentif Film Nasional Perkuat Ekosistem Perfilman Jakarta
Pemerintah akan memanfaatkan dana tersebut guna mendukung pembangunan industri film secara berkelanjutan. Meski memberikan potongan pajak sebesar 50 persen, Pemprov DKI Jakarta tetap mengalokasikan penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah untuk memperkuat ekosistem perfilman.
Selain itu, alokasi anggaran akan menyasar pembangunan infrastruktur pendukung perfilman. Selanjunya, Pemerintah juga menyiapkan berbagai program yang memperkuat pertumbuhan industri film nasional sehingga manfaat kebijakan dapat di rasakan dalam jangka panjang.
Melalui strategi tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap ekosistem perfilman berkembang semakin sehat. Selain itu, penguatan program industri di harapkan mampu menjadikan Jakarta sebagai pusat perfilman nasional yang kompetitif sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak karya film Indonesia di masa mendatang.
Jakarta Dibidik Menjadi Pusat Perfilman Nasional
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta ingin menjadikan ibu kota sebagai kota sinema yang mampu menarik lebih banyak kegiatan produksi film nasional. Kemudian, Pemerintah optimistis insentif pajak dapat meningkatkan daya saing Jakarta sebagai lokasi produksi sekaligus pusat pengembangan industri perfilman. Bahkan, aktivitas produksi yang meningkat berpotensi mendorong perkembangan tenaga kreatif, jasa pendukung, hingga sektor hiburan lainnya. (j/*)











Komentar