Sisipublik.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi campuran bioetanol 5 persen atau E5 pada bahan bakar bensin mulai Juli 2026. Kebijakan akan berjalan bersamaan dengan penerapan mandatori biodiesel B50 bagian dari strategi penguatan ketahanan energi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan tahap awal penerapan E5 tahap awal akan di fokuskan pada daerah yang memiliki akses dekat dengan pasokan bahan baku dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan keputusan menteri terkait alokasi volume bioetanol untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Implementasi E5 di targetkan di mulai bersamaan dengan kebijakan B50 pada pertengahan 2026.
Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengarahkan agar seluruh bahan baku bioetanol berasal dari sumber domestik guna memperkuat industri energi nasional.
Kementerian ESDM saat ini telah mengidentifikasi tiga perusahaan pemasok etanol fuel grade dengan total kapasitas sekitar 26.000 kiloliter. Detail mengenai alokasi volume nantinya akan di tuangkan dalam regulasi terbaru berbentuk keputusan menteri.
Pemerintah juga tengah menyiapkan pembaruan regulasi melalui penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus biofuel. Langkah ini di lakukan agar proses perizinan implementasi E5 menjadi lebih sederhana dan efisien.
Dengan aturan baru tersebut, pelaku usaha nantinya tidak lagi memerlukan Izin Usaha Industri (IUI) untuk kegiatan pencampuran bioetanol. Proses pencampuran energi nabati nantinya dapat di lakukan langsung di titik distribusi energi. melalui izin usaha niaga yang berlaku.
Berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, implementasi E5 pada 2026 akan di prioritaskan di sejumlah wilayah utama, seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.
Pada 2027, program E5 masih di lanjutkan dengan perluasan cakupan wilayah hingga Bali. Selanjutnya, kadar campuran bioetanol di rencanakan meningkat menjadi E10 mulai 2028 sampai 2030. (j/*)










Komentar