Pemerintah Siapkan Implementasi Bioetanol E5 dan B50 Mulai Juli 2026

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Siapkan Implementasi Bioetanol E5 dan B50 Mulai Juli 2026 (foto: esdm)

Pemerintah Siapkan Implementasi Bioetanol E5 dan B50 Mulai Juli 2026 (foto: esdm)

Sisipublik.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi campuran bioetanol 5 persen atau E5 pada bahan bakar bensin mulai Juli 2026. Kebijakan akan berjalan bersamaan dengan penerapan mandatori biodiesel B50 bagian dari strategi penguatan ketahanan energi nasional.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan tahap awal penerapan E5 tahap awal akan di fokuskan pada daerah yang memiliki akses dekat dengan pasokan bahan baku dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan keputusan menteri terkait alokasi volume bioetanol untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Implementasi E5 di targetkan di mulai bersamaan dengan kebijakan B50 pada pertengahan 2026.

Baca Juga :  Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data

Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengarahkan agar seluruh bahan baku bioetanol berasal dari sumber domestik guna memperkuat industri energi nasional.

Kementerian ESDM saat ini telah mengidentifikasi tiga perusahaan pemasok etanol fuel grade dengan total kapasitas sekitar 26.000 kiloliter. Detail mengenai alokasi volume nantinya akan di tuangkan dalam regulasi terbaru berbentuk keputusan menteri.

Pemerintah juga tengah menyiapkan pembaruan regulasi melalui penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus biofuel. Langkah ini di lakukan agar proses perizinan implementasi E5 menjadi lebih sederhana dan efisien.

Baca Juga :  Data Antrean Haji Dipadankan, Kemenhaj Pastikan Nomor Porsi Jemaah Tetap

Dengan aturan baru tersebut, pelaku usaha nantinya tidak lagi memerlukan Izin Usaha Industri (IUI) untuk kegiatan pencampuran bioetanol. Proses pencampuran energi nabati nantinya dapat di lakukan langsung di titik distribusi energi. melalui izin usaha niaga yang berlaku.

Berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, implementasi E5 pada 2026 akan di prioritaskan di sejumlah wilayah utama, seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Pada 2027, program E5 masih di lanjutkan dengan perluasan cakupan wilayah hingga Bali. Selanjutnya, kadar campuran bioetanol di rencanakan meningkat menjadi E10 mulai 2028 sampai 2030. (j/*)

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Pulau Kecil Dikebut, 15.977 Pulau di Indonesia Belum Terdaftar
Daur Ulang Limbah Panel Surya, BRIN Kembangkan Teknologi Pemulihan Silikon
Kementan-Kemenko PM Perkuat Hilirisasi Pertanian untuk Buka Peluang Usaha di Daerah Miskin
Cek Garansi iPhone Sebelum Membeli, Ini Cara Memastikan Status Perlindungannya
Syarikat Islam Perkuat Dakwah Ekonomi, Bidik Pasar Koperasi Desa
Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Cara Cek WiFi Rumah Dipakai Orang Lain dan Memblokir Perangkat Asing
Teknologi PVT BRIN Manfaatkan Panas Panel Surya untuk Pengeringan Hasil Panen
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sertipikasi Tanah Pulau Kecil Dikebut, 15.977 Pulau di Indonesia Belum Terdaftar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Daur Ulang Limbah Panel Surya, BRIN Kembangkan Teknologi Pemulihan Silikon

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kementan-Kemenko PM Perkuat Hilirisasi Pertanian untuk Buka Peluang Usaha di Daerah Miskin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Cek Garansi iPhone Sebelum Membeli, Ini Cara Memastikan Status Perlindungannya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar

Berita Terbaru