Integrasi Data Coretax Makin Luas, DJP Hubungkan Sistem dengan PLN, Bank, dan Telkom

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Integrasi Data Coretax Makin Luas, DJP Hubungkan Sistem dengan PLN, Bank, dan Telkom (foto: bisnis)

Integrasi Data Coretax Makin Luas, DJP Hubungkan Sistem dengan PLN, Bank, dan Telkom (foto: bisnis)

Sisipublik.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat Integrasi Data Coretax dengan berbagai sumber informasi eksternal. Sistem administrasi perpajakan tersebut kini terkoneksi dengan data konsumsi listrik, perbankan, hingga layanan telekomunikasi untuk mendukung pengawasan kepatuhan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa integrasi tersebut membantu DJP melakukan pengujian kewajaran laporan pajak berdasarkan aktivitas ekonomi dan pola konsumsi wajib pajak. Menurutnya, data konsumsi dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat kesesuaian antara kemampuan ekonomi dan kewajiban perpajakan.

Selain itu, DJP telah menghubungkan Integrasi Data Coretax dengan informasi dari PT PLN (Persero). Data tersebut memungkinkan petugas melihat tingkat konsumsi listrik wajib pajak sebagai salah satu acuan dalam mengukur kewajaran pelaporan pajak yang disampaikan setiap tahun.

Bimo menuturkan bahwa konsumsi listrik dapat menjadi pembanding dalam proses analisis. Sebagai contoh, tingkat penggunaan listrik yang tinggi dapat menjadi salah satu indikator untuk menilai apakah pelaporan pajak sudah sesuai dengan kondisi ekonomi yang dimiliki wajib pajak.

Baca Juga :  Mendikti: 122 Program Studi Bertransformasi pada 2026, Kampus Sesuaikan Kurikulum dengan Kebutuhan Industri

Integrasi Data Coretax Terhubung dengan Perbankan dan Telekomunikasi

Selanjutnya, sistem Coretax juga telah tersambung dengan data milik Telkom Indonesia serta 55 bank di dalam negeri. Koneksi tersebut membantu DJP memperoleh berbagai informasi transaksi ekonomi yang relevan untuk mendukung pengawasan kepatuhan perpajakan.

Melalui sistem tersebut, DJP dapat memantau berbagai aktivitas ekonomi, termasuk transaksi yang berlangsung pada sektor digital. Bimo menyebut Coretax mampu mengelola data secara lebih luas sehingga mendukung peningkatan kualitas administrasi perpajakan.

Menurutnya, penerapan sistem yang terintegrasi menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Karena itu, DJP terus meningkatkan kemampuan Coretax agar dapat mendukung pengelolaan data secara lebih efektif.

Baca Juga :  Purbaya Lakukan Penghematan MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN

Integrasi Data Coretax Tersambung dengan Berbagai Sistem Eksternal

Di sisi lain, Coretax juga terhubung secara waktu nyata dengan sejumlah sistem eksternal lainnya. Sistem tersebut meliputi Online Single Submission (OSS), data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Peruri, Administrasi Hukum Umum (AHU), serta data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Bimo menjelaskan bahwa Coretax hadir sebagai platform terpadu yang menghubungkan layanan, proses bisnis, data, serta manajemen kepatuhan perpajakan dalam satu ekosistem.

Melalui pengembangan tersebut, DJP berupaya menghadirkan layanan perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan hak serta kewajiban perpajakan secara lebih mudah dan transparan. (j/*)

Berita Terkait

Jakarta Kota Terbaik Dunia 2026 Masuk Peringkat 53, Lampaui Washington DC dan Abu Dhabi
Diskon Tarif Transportasi 30 Persen Hadir Saat Libur Sekolah, Ini Daftar Lengkapnya
Percepat Antrean Haji, Prabowo Minta Kemenhaj Siapkan Formula Baru
Inovasi Perwira Pertamina Dorong Efisiensi dan Energi Berkelanjutan di APQ Awards 2026
Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Tiga Menteri Sepakati Aturan Baru untuk Perluas Akses MBR
Teknologi Pengendalian Rayap BRIN Bantu Warga Lindungi Bangunan dan Aset Kayu
Sukses Haji 2026, Prabowo Sampaikan Apresiasi untuk Petugas dan Jemaah
Atmosfer Piala Dunia 2026 Masuk KRL, Penumpang Serasa Berada di Tengah Stadion
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:36 WIB

Jakarta Kota Terbaik Dunia 2026 Masuk Peringkat 53, Lampaui Washington DC dan Abu Dhabi

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:00 WIB

Diskon Tarif Transportasi 30 Persen Hadir Saat Libur Sekolah, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:01 WIB

Percepat Antrean Haji, Prabowo Minta Kemenhaj Siapkan Formula Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Inovasi Perwira Pertamina Dorong Efisiensi dan Energi Berkelanjutan di APQ Awards 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:00 WIB

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Tiga Menteri Sepakati Aturan Baru untuk Perluas Akses MBR

Berita Terbaru