Sisipublik.com – Pemadanan data jemaah haji menjadi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memperbaiki akurasi daftar tunggu haji nasional. Kemenhaj membahas integrasi data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kerja sama tersebut menyasar data jemaah yang masih berada dalam masa tunggu. Pemerintah ingin mencocokkan data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Langkah pemadanan data jemaah haji terutama berkaitan dengan pencocokan identitas, Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, serta status kependudukan. Pemerintah juga membahas data ahli waris untuk memastikan informasi jemaah tetap sesuai dengan kondisi administrasi terbaru.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola data haji. Sebelumnya, pemerintah juga menyampaikan rencana validasi ulang daftar antrean haji nasional bersama Kemendagri karena terdapat data porsi yang perlu diverifikasi.
Pemadanan data jemaah haji tidak mengubah nomor porsi
Kemenhaj menyatakan proses sinkronisasi data bersifat administratif. Karena itu, proses tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah nomor porsi ataupun menggeser hak antrean jemaah.
Sebagian besar proses pencocokan data juga berlangsung melalui sistem. Dengan demikian, jemaah tidak perlu mengurus pemadanan secara mandiri selama tidak ada permintaan resmi dari instansi terkait.
Jika pemerintah menemukan perbedaan data yang membutuhkan klarifikasi, petugas akan menghubungi jemaah melalui mekanisme resmi. Jemaah karena itu perlu memastikan informasi kontak yang tercatat tetap dapat digunakan.
Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang, dokumen asli, atau kata sandi kepada pihak yang mengaku menawarkan jasa pemutakhiran data. Proses pemadanan data tersebut tidak memungut biaya.
Pemerintah siapkan pembenahan pemeriksaan kesehatan
Selain persoalan data, Kemenhaj dan Kemendagri membahas pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah.
Pemerintah ingin memastikan fasilitas kesehatan menjalankan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku. Selain itu, pemerintah membahas penyeragaman tarif agar biaya pemeriksaan tetap wajar dan tidak menambah beban calon jemaah.
Agenda kesehatan ini sejalan dengan perhatian Kemenhaj terhadap kesiapan fisik calon jemaah untuk menghadapi rangkaian ibadah haji. Dalam agenda manasik nasional pada September 2026, Menhaj Mochamad Irfan Yusuf juga menekankan pentingnya persiapan kesehatan sejak jauh hari sebelum keberangkatan.
Kemendagri menyatakan kesiapan untuk mendukung kedua agenda tersebut. Selanjutnya, kedua kementerian akan melanjutkan koordinasi teknis untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan data haji serta memperkuat mekanisme pemeriksaan kesehatan di daerah.
Dengan pembaruan tersebut, pemerintah menargetkan pengelolaan daftar tunggu haji berjalan berdasarkan data yang lebih akurat. Pada saat yang sama, perbaikan layanan kesehatan di daerah diharapkan memberi kepastian kepada calon jemaah sejak masa persiapan keberangkatan.











Komentar