Sisipublik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 67 triliun. Ia menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa realisasi anggaran MBG saat ini telah mencapai Rp 75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total kebutuhan anggaran program. Pemerintah sebelumnya menetapkan anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun untuk tahun ini.
Sesuai arahan Presiden, pemerintah menjalankan langkah efisiensi secara bertahap. Hingga kini, total penghematan dalam program MBG mencapai Rp 268 triliun.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan bahwa pemangkasan anggaran hanya menyentuh kebutuhan operasional kantor pusat.
Nanik menjelaskan bahwa BGN mengurangi pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan jumlah penerima manfaat. Selain itu, lembaga juga memangkas anggaran perjalanan dinas serta penyelenggaraan acara di hotel.
“Pengurangan hanya berlaku untuk kebutuhan operasional yang tidak berhubungan dengan layanan utama. Saat ini, operasional kantor pusat sebagian besar hanya mencakup pembayaran gaji karyawan,” ujar Nanik, Minggu (24/5/2026).
Ia menambahkan bahwa BGN telah menjalankan penyesuaian tersebut dan menghentikan berbagai pengadaan baru untuk kantor pusat.
Meski pemerintah memangkas anggaran, Nanik menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana program di lapangan.
Menurutnya, pemerintah tetap mempertahankan anggaran untuk kebutuhan inti, termasuk pembelian bahan baku makanan, distribusi layanan, serta pembayaran gaji tenaga operasional di SPPG.
Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai target dan masyarakat penerima manfaat tetap memperoleh layanan tanpa perubahan. (j/*)










Komentar