Manajer KDKMP Ditempatkan Lintas Daerah, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Domisili

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas mengenai operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta (foto: kementerian koperasi)

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas mengenai operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta (foto: kementerian koperasi)

Sisipublik.com – Pemerintah mulai menempatkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada 1 Oktober 2026 untuk mempercepat operasional koperasi yang bangunannya telah siap. Dalam tahap awal, sebagian manajer mendapat penugasan di luar domisili untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah tidak akan langsung menggugurkan status manajer yang memperoleh lokasi kerja jauh dari tempat tinggalnya. Pemerintah membuka ruang penyesuaian lokasi ketika pembangunan KDKMP di daerah asal manajer telah selesai.

Langkah itu menjadi bagian dari strategi manajer KDKMP untuk mengisi kebutuhan SDM secara bertahap. Ferry menjelaskan, pemerintah perlu menempatkan manajer di koperasi yang sudah siap beroperasi, sementara pembangunan unit lainnya masih berlangsung.

Manajer KDKMP Tetap Mempertahankan Status PKWT

Ferry meminta manajer yang telah menerima surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili menjalankan penugasan awal. Menurut dia, pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mempertahankan status mereka sambil mencari solusi penempatan yang lebih sesuai.

Baca Juga :  Bimbingan Perkawinan di Luar KUA Diperluas, Kemenag Gandeng 10 Lembaga Mitra

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan penerimaan penempatan awal penting agar status kerja manajer tetap berjalan. Para manajer bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat menjalankan operasional KDKMP yang sudah siap tanpa harus menunggu seluruh pembangunan koperasi selesai. Setelah fasilitas di wilayah domisili manajer tersedia, pemerintah dapat melakukan penyesuaian lokasi penugasan.

Ferry juga memastikan manajer yang memilih mengundurkan diri tidak mendapat sanksi. Ia menyebut jumlah pengunduran diri sejauh ini tidak signifikan.

Penempatan Manajer KDKMP Berjalan Bersamaan dengan Operasional Koperasi

Pemerintah menargetkan manajer mulai menjalankan tugas sesuai wilayah kerja pada 1 Oktober 2026. Penempatan tersebut menjadi salah satu tahapan untuk mengoperasikan KDKMP yang telah memiliki kesiapan infrastruktur.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebelumnya menyebut 26.569 unit KDKMP telah menyelesaikan pembangunan fisik. Pemerintah kemudian mendorong kesiapan pengelola, pasokan barang, serta layanan agar koperasi dapat segera beroperasi.

Baca Juga :  KDKMP Masuk Tahap Operasional, Kemenkop Percepat Verifikasi dan Penguatan Tata Kelola

Selain itu, PT Agrinas Pangan Nusantara telah menjalin kerja sama dengan sejumlah BUMN untuk mendukung layanan KDKMP. Kerja sama tersebut mencakup sektor pangan, pembiayaan, energi, dan kebutuhan layanan lainnya.

Penghasilan Manajer Mengikuti Wilayah Penugasan

Pemerintah menetapkan penghasilan manajer KDKMP berdasarkan wilayah kerja. Zulkifli menyebut total penghasilan, yang mencakup gaji dan tunjangan, berada pada kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan dan mempertimbangkan ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Besaran tersebut mengikuti lokasi penugasan sehingga kondisi wilayah menjadi salah satu faktor dalam menentukan penghasilan. Pada saat yang sama, status PKWT memberikan kerangka kerja bagi manajer selama dua tahun pertama operasional.

Dengan demikian, penempatan lintas daerah menjadi solusi sementara untuk mengisi kebutuhan SDM di KDKMP yang telah siap, sedangkan penyesuaian berdasarkan domisili dapat dilakukan mengikuti perkembangan pembangunan koperasi di masing-masing daerah.

Berita Terkait

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data
SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah
Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan
Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk
Transformasi PLN Jadi Prioritas, Prabowo Dorong Efisiensi dan Energi Surya 100 GW
Bantuan Pertanian Jatim Rp3 Triliun, Pembibitan Ayam Jadi Fokus Tambahan Anggaran
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk

Berita Terbaru