Sisipublik.com – Petani Sawit Produktif menjadi fokus utama dalam usulan yang disampaikan Petani Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI) kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Pertemuan yang berlangsung pada 17 Juli 2026, organisasi tersebut menawarkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pembinaan petani sawit swadaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ketua Umum PKSPI, Nasarudin, menjelaskan bahwa peningkatan produktivitas kebun sawit akan memberikan manfaat langsung bagi petani. Selain itu, langkah tersebut juga berpotensi memperkuat kontribusi sektor kelapa sawit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Petani Sawit Produktif Perlu Dukungan Regulasi yang Lebih Kuat
Petani Sawit Produktif juga membutuhkan kebijakan yang mampu menciptakan kemitraan yang lebih adil antara perusahaan perkebunan dan petani di sekitar wilayah operasional. Oleh karena itu, PKSPI mendorong Kementan menyusun regulasi khusus yang dapat memperkuat kerja sama tersebut.
Menurut Nasarudin, kebijakan itu dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung upaya pemerintah menekan angka kemiskinan ekstrem di kawasan perkebunan. Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa PKSPI terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan petani sawit swadaya di seluruh Indonesia.
Sementara itu, PKSPI berharap pemerintah segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut agar petani memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari hasil usaha perkebunan mereka.
Sembilan Usulan Strategis untuk Pengembangan Sawit Nasional
Dalam kesempatan itu, PKSPI menyampaikan sembilan poin usulan yang dinilai penting untuk memperkuat sektor kelapa sawit nasional. Beberapa usulan tersebut meliputi:
- Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara nasional.
- Penyelesaian legalitas lahan petani sawit yang berada di kawasan hutan.
- Pembentukan sertifikasi ISPO bagi kelompok tani swadaya.
- Penyederhanaan birokrasi program peremajaan atau replanting sawit.
- Pembangunan portal database petani sawit Indonesia.
- Penyediaan kredit perbankan berbunga rendah sekitar 3 persen bagi petani.
- Dukungan ekspor CPO hasil petani swadaya melalui pabrik kelapa sawit tanpa kebun dengan mekanisme khusus bersama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
- Penyusunan kebijakan hulu hingga hilirisasi sawit dalam satu pintu di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.
- Peningkatan produksi sawit nasional guna memenuhi kebutuhan program B50 sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Dukungan bagi Ketahanan Industri Sawit
Di sisi lain, PKSPI menilai seluruh usulan tersebut dapat memperkuat daya saing sektor sawit Indonesia. Jika terealisasi, kebijakan yang berpihak kepada petani swadaya di yakini mampu menciptakan produktivitas yang lebih baik, memperluas akses pembiayaan, memperkuat legalitas usaha, serta meningkatkan pendapatan petani secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi petani, sektor kelapa sawit di harapkan terus berkembang sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat di daerah sentra perkebunan. (j/*)











Komentar