Sisipublik.com – Perdagangan lintas batas Indonesia-Malaysia mendapat dorongan baru setelah kedua negara sepakat memperkuat pelaksanaan Border Trade Agreement (BTA) 2023. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-4 Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Indonesia-Malaysia di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Datuk Seri Johari Abdul Ghani membahas sejumlah langkah untuk memperlancar aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan. Keduanya juga menilai koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar berbagai persoalan yang masih menghambat perdagangan dapat segera ditangani.
Perdagangan lintas batas fokus di Entikong-Tebedu
Perdagangan lintas batas Indonesia-Malaysia terutama mendapat perhatian di kawasan Entikong-Tebedu. Kedua negara mendorong otoritas terkait mengambil langkah konkret untuk memperlancar aktivitas perdagangan yang berlangsung secara legal di kawasan tersebut.
BTA 2023 mulai berlaku pada 29 Mei 2026 setelah Indonesia dan Malaysia menyelesaikan prosedur internal serta menyampaikan notifikasi melalui jalur diplomatik. Perjanjian ini menjadi landasan bagi kedua negara untuk memfasilitasi perdagangan di wilayah perbatasan.
Budi mengatakan pemerintah Indonesia akan memperkuat koordinasi dengan Malaysia untuk menyelesaikan berbagai persoalan di perbatasan Entikong-Tebedu. Langkah tersebut, menurut dia, penting agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih lancar dan efisien.
Selain BTA, kedua negara juga mulai menerapkan Border Crossing Agreement (BCA) 2023 sejak 17 Juli 2026. Perjanjian tersebut mengatur fasilitasi pergerakan lintas batas dan diharapkan ikut memperkuat konektivitas ekonomi kedua negara.
Akses pasar dan kerja sama usaha diperkuat
Selanjutnya, pertemuan JTIC membahas akses pasar dan fasilitasi perdagangan, termasuk untuk produk pertanian dan pangan. Indonesia dan Malaysia mendorong otoritas masing-masing menyelesaikan persoalan perdagangan yang masih muncul di lapangan.
Kerja sama antarpelaku usaha juga menjadi bagian dari pembahasan. Kedua negara mendorong hubungan bisnis melalui kolaborasi antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dengan Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE).
Di sisi investasi, Indonesia dan Malaysia membahas peran Malaysia-Indonesia Investment Committee Working Group (MIIC-WG). Kedua negara ingin memperkuat sinergi otoritas investasi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Selain itu, agenda bilateral mencakup perdagangan elektronik, pertanian, produk halal, dan standardisasi. Kedua menteri meminta otoritas terkait menindaklanjuti hasil pertemuan melalui langkah yang konkret.
Nilai perdagangan Indonesia-Malaysia naik 21,01 persen
Penguatan hubungan ekonomi tersebut berlangsung ketika nilai perdagangan kedua negara terus meningkat. Pada Januari-Juli 2026, perdagangan Indonesia-Malaysia mencapai USD16,83 miliar, naik 21,01 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai USD13,91 miliar.
Dalam periode tersebut, ekspor Indonesia ke Malaysia mencapai USD8,26 miliar, sedangkan impor dari Malaysia mencapai USD8,57 miliar. Dengan demikian, nilai impor Indonesia sedikit lebih besar daripada ekspornya pada periode Januari-Juli 2026.
Sementara itu, sepanjang 2025, total perdagangan Indonesia-Malaysia mencapai USD24,18 miliar. Indonesia mencatat ekspor USD13,06 miliar dan impor USD11,12 miliar.
Komoditas ekspor nonmigas utama Indonesia ke Malaysia mencakup bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani atau nabati, produk kimia, tembaga, serta besi dan baja. Adapun impor utama dari Malaysia meliputi mesin dan peralatan mekanik, plastik dan barang dari plastik, mesin serta peralatan listrik, bahan kimia organik, dan kakao serta cokelat.
JTIC ke-5 akan digelar di Malaysia pada waktu yang akan disepakati kedua negara. Setelah pertemuan keempat di Jakarta, JTIC ke-5 akan berlangsung di Malaysia pada waktu yang akan disepakati kedua negara.











Komentar