Sisipublik.com – Panglima Jilah mendorong penguatan peran masyarakat adat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Pertemuan tersebut juga membahas dukungan pemerintah untuk mempercepat penanganan karhutla melalui tambahan personel dan sarana udara.
Pertemuan itu berlangsung ketika persoalan karhutla masih menjadi perhatian di Kalimantan Barat. Sebelum bertemu Presiden, Panglima Jilah menyebut dirinya membawa data mengenai masyarakat yang terdampak karhutla dan sejumlah masukan terkait penanganannya.
Panglima Jilah soroti peran masyarakat adat dalam cegah karhutla
Panglima Jilah menilai masyarakat adat memiliki posisi penting dalam pengawasan aktivitas pembukaan dan pembakaran lahan. Menurut dia, warga yang tinggal di sekitar wilayah hutan memahami kondisi lapangan sehingga dapat ikut memantau aktivitas pembakaran di wilayah masing-masing.
Selain pengawasan, masyarakat adat juga menjalankan sosialisasi melalui tokoh-tokoh adat. Langkah tersebut bertujuan mencegah warga melakukan pembakaran secara sembarangan dan menjaga agar api tidak meluas.
Panglima Jilah menekankan bahwa masyarakat Dayak memiliki tradisi berladang yang berlangsung turun-temurun. Ia juga menyatakan aktivitas perladangan masyarakat Dayak berbeda dengan pembukaan kawasan perkebunan, terutama dari sisi lokasi lahan.
Peladang Dayak keberatan kerap dikaitkan dengan karhutla
Panglima Jilah juga menyoroti anggapan yang kerap mengaitkan aktivitas peladang dengan karhutla. Ia menjelaskan bahwa masyarakat Dayak umumnya berladang di lahan mineral, bukan lahan gambut.
“Orang berladang tidak di lahan gambut. Orang berladang itu di lahan mineral,” kata Panglima Jilah seusai bertemu Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan karena pembukaan lahan untuk perladangan dan perkebunan dapat berlangsung pada waktu yang berdekatan. Karena itu, menurut Panglima Jilah, penanganan karhutla perlu melihat kondisi dan karakteristik masing-masing aktivitas secara lebih cermat.
Namun, penjelasan tersebut merupakan pandangan Panglima Jilah dan tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab seluruh kasus karhutla di Kalimantan Barat. Penentuan penyebab kebakaran tetap membutuhkan pemeriksaan lapangan dan bukti yang memadai.
Pemerintah siapkan dukungan penanganan karhutla
Dari sisi penanganan di lapangan, Panglima Jilah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mendukung percepatan penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Dukungan tersebut mencakup pengerahan tambahan personel dan sarana udara.
Sebelum pertemuan, Panglima Jilah mengatakan kondisi kebakaran di wilayah yang ia soroti belum terlalu parah. Meski demikian, asap atau kabut akibat kebakaran mengganggu masyarakat, terutama anak-anak.
Selain isu lingkungan, Panglima Jilah menyebut dukungan pemerintah terhadap Kalimantan Barat juga mencakup sejumlah kebutuhan masyarakat, seperti rumah adat, sekolah, beasiswa, jalan, rumah sakit, infrastruktur, serta dukungan TNI dan Polri.
Kolaborasi pemerintah dan masyarakat adat jadi kunci
Pertemuan Prabowo dan Panglima Jilah menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan lebih dari sekadar pengerahan personel dan teknologi. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran juga dapat berperan dalam pengawasan serta pencegahan.
kolaborasi pemerintah dengan masyarakat adat dapat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kawasan hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Pemerintah memiliki sumber daya untuk penanganan darurat, sedangkan masyarakat setempat memiliki pengetahuan mengenai kondisi wilayah yang mereka tinggali.
Dengan pendekatan tersebut, pencegahan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pengawasan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat sejak tahap awal.
Konteks terverifikasi: sumber resmi Presiden RI mencatat pertemuan pada 28 Agustus 2026, bukan 28 Juni 2026. Sumber tersebut juga mengonfirmasi pembahasan mengenai karhutla, tambahan personel, sarana udara, serta peran masyarakat adat.











Komentar