Integrasi SATUSEHAT-SIAK Bikin Bayi Baru Lahir Dapat 3 Dokumen Sekaligus

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes, kemendagri dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional  hadir dalam peluncuran layanan digital melalui integrasi SATUSEHAT dan SIAK (kepala bpip kemenkes)

Kemenkes, kemendagri dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional hadir dalam peluncuran layanan digital melalui integrasi SATUSEHAT dan SIAK (kepala bpip kemenkes)

Sisipublik.com – Integrasi SATUSEHAT-SIAK mulai menghadirkan kemudahan baru bagi keluarga setelah kelahiran bayi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintegrasikan data kesehatan dan administrasi kependudukan agar bayi yang lahir di fasilitas pelayanan kesehatan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih praktis.

Kemenkes dan Kemendagri meluncurkan layanan tersebut di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Melalui sistem ini, tenaga kesehatan mencatat data kelahiran di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), kemudian SATUSEHAT meneruskan informasi tersebut secara digital ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Setelah proses verifikasi selesai, integrasi SATUSEHAT-SIAK memungkinkan orang tua atau wali menerima dokumen kependudukan secara digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pelayanan administrasi sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat mengurus dokumen secara terpisah.

Integrasi SATUSEHAT-SIAK Perkuat Pertukaran Data Pemerintah

Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai integrasi data antar kementerian dan lembaga menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.

“Dukcapil adalah backbone. Kalau kita sudah masuk Dukcapil dan kementerian/lembaga bisa saling berbicara datanya, prosesnya akan cepat,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, pemerintah juga perlu menghilangkan sekat antar kementerian dan lembaga dalam pertukaran data. Meski demikian, setiap instansi tetap menjalankan kewenangannya sebagai wali data.

Dengan pola tersebut, pemerintah berharap pertukaran informasi berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan tata kelola dan kewenangan masing-masing instansi.

Bayi Bisa Mendapat Tiga Dokumen Sekaligus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa integrasi data harus menghasilkan manfaat yang dapat langsung masyarakat rasakan. Salah satu penerapannya terlihat dari penggabungan data kelahiran yang tercatat di fasyankes dengan sistem administrasi kependudukan.

“Kita ingin agar data tersebut valid dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi data yang saling berbeda. Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” ujar Menkes.

Baca Juga :  Libatkan Kantin Sekolah, Mendikdasmen Siapkan Penyesuaian Skema Program Makan Bergizi Gratis

Dengan mekanisme ini, orang tua atau wali tidak perlu mengajukan setiap dokumen secara terpisah. Ditjen Dukcapil akan melakukan verifikasi sebelum mengirimkan dokumen melalui email SIAK Online yang dilengkapi QR Code.

Sementara itu, orang tua atau wali yang belum memiliki alamat email tetap dapat memperoleh dokumen melalui fasyankes tempat proses kelahiran berlangsung.

Kemendagri Dorong Layanan Administrasi Lebih Cepat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut integrasi layanan digital dapat mempercepat penerbitan dokumen kependudukan sekaligus membuat proses administrasi lebih efisien.

“Masyarakat tidak perlu lagi pusing menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Semua sistem akan saling terhubung dan terintegrasi secara otomatis, sehingga layanan dapat langsung dirasakan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Tito.

Karena itu, integrasi antarsistem menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana. Masyarakat cukup memanfaatkan layanan yang sudah tersedia di fasilitas kesehatan tanpa harus berpindah dari satu layanan administrasi ke layanan lainnya.

Digitalisasi Akta Kelahiran Perkuat Data Anak

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti turut mendukung digitalisasi akta kelahiran. Menurutnya, langkah tersebut dapat mempercepat pencatatan identitas anak sekaligus memperkuat statistik hayati Indonesia.

Berdasarkan Susenas Maret 2026, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 94,6 persen. Namun, sekitar 5,4 persen anak masih belum memiliki akta kelahiran.

Selain itu, cakupan kepemilikan akta kelahiran di sejumlah wilayah Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur masih berada di bawah 90 persen.

“Digitalisasi akta kelahiran ini akan terus meningkatkan akurasi pencatatan anak sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya karena tercatat dan terekam dalam sistem kependudukan dan statistik kita,” ujar Amalia.

Baca Juga :  Modernisasi Rumah Sakit Nasional Jadi Fokus, Prabowo Targetkan Renovasi Hingga 400 RS dalam 3 Tahun

Dengan data yang semakin akurat, pemerintah juga memiliki dasar yang lebih kuat untuk menyusun kebijakan dan pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan anak.

Data Kelahiran Terhubung dengan BPJS Kesehatan

Integrasi data juga memberikan manfaat bagi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan dr. Prihati Pujowakito mengatakan keterhubungan data akta kelahiran dengan kepesertaan JKN dapat mempercepat pemutakhiran data sekaligus mengurangi potensi data ganda.

“Dengan adanya akta kelahiran yang disambungkan dengan BPJS Kesehatan, peserta yang bayinya lahir tidak perlu lagi melakukan proses secara manual. Datanya dapat langsung dikirim dan diproses secara online,” ujarnya.

Dengan demikian, pencatatan kelahiran tidak hanya membantu penerbitan dokumen kependudukan. Data tersebut juga dapat mendukung pembaruan informasi kepesertaan JKN secara lebih cepat.

Layanan Diperluas ke Fasilitas Kesehatan

Pemerintah telah memulai layanan digitalisasi akta kelahiran melalui integrasi SATUSEHAT-SIAK dalam tahap piloting di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita pada 31 Juli 2026.

Kini, layanan tersebut juga tersedia di puskesmas. Selanjutnya, pemerintah akan memperluas integrasi secara bertahap ke seluruh fasyankes yang memiliki layanan persalinan.

Kolaborasi Kemenkes dan Kemendagri sendiri telah berlangsung sejak Januari 2026. Setelah pencatatan kelahiran, pemerintah juga menyiapkan pengembangan integrasi untuk pencatatan kematian dan penyebab kematian.

Pada akhirnya, inovasi ini diharapkan membuat pelayanan administrasi setelah kelahiran menjadi lebih mudah, cepat, dan terhubung. Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah layanan untuk mengurus kebutuhan administrasi bayi.

Di sisi lain, pemerintah dapat memperoleh data kelahiran yang lebih akurat, mutakhir, dan tepat waktu. Data tersebut kemudian dapat mendukung perencanaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

SATUSEHAT RME Integrasikan Data Pasien Nasional, Akses Medis Kini Berbasis Individu
25 Prodi PPDS Hospital-Based Dibuka, Pemerintah Bidik Pemerataan Dokter Spesialis
Ayah Siaga Jadi Kunci Cegah Stunting pada 1.000 HPK
Karhutla Ancam Kelompok Rentan, Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan di Tujuh Provinsi
206 Relawan TCK Dikirim ke NTT, Enam Wilayah Terdampak Gempa Dapat Penguatan Medis
CKG Banten Tembus 5,9 Juta Peserta, Kemenkes Siapkan Model untuk Daerah Lain
Pasokan Suplemen Ibu Hamil Diperkuat, Pabrik Bayer Bidik Kebutuhan Nasional dan Ekspor
Rumah Sakit Lapangan Ruteng Jadi Penopang Layanan Operasi Pascagempa NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:00 WIB

SATUSEHAT RME Integrasikan Data Pasien Nasional, Akses Medis Kini Berbasis Individu

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

25 Prodi PPDS Hospital-Based Dibuka, Pemerintah Bidik Pemerataan Dokter Spesialis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Ayah Siaga Jadi Kunci Cegah Stunting pada 1.000 HPK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Ancam Kelompok Rentan, Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan di Tujuh Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

206 Relawan TCK Dikirim ke NTT, Enam Wilayah Terdampak Gempa Dapat Penguatan Medis

Berita Terbaru