Sisipublik.com – Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 prodi PPDS hospital-based pada tahap pertama 2026 untuk mempercepat pemenuhan dokter spesialis dan pemerataan layanan kesehatan. Program tersebut mendapat izin operasional pada tahap pertama 2026.
Kebijakan itu menjadi bagian dari pengembangan Program Pendidikan Dokter Spesialis yang berlangsung langsung di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Pemerintah mengarahkan program tersebut untuk menjawab kebutuhan dokter spesialis yang belum merata di berbagai daerah.
Sejalan dengan itu, 25 prodi PPDS hospital-based terdiri atas 11 program spesialis dasar dan 14 program dalam rumpun Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU). Pemerintah menempatkan program tersebut di sejumlah rumah sakit pendidikan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dan kolegium.
25 Prodi PPDS Hospital-Based Bidik Pemerataan Dokter Spesialis
Kementerian Kesehatan memproyeksikan Indonesia masih membutuhkan sekitar 65.000 dokter spesialis hingga 2032. Karena itu, pemerintah tidak hanya menambah kapasitas pendidikan, tetapi juga mengarahkan lulusan untuk mengisi wilayah prioritas.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan percepatan tersebut merespons kebutuhan tenaga medis di berbagai daerah, termasuk kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, pemerintah merancang skema PPDS RSPPU dengan keberpihakan kepada putra-putri daerah. Penempatan kerja setelah pendidikan juga ditetapkan sejak awal agar lulusan dapat mengisi kebutuhan spesialis sesuai perencanaan nasional.
Dengan pendekatan tersebut, program ini tidak berhenti pada penambahan tempat pendidikan. Pemerintah juga menghubungkan proses pendidikan dengan kebutuhan distribusi dokter spesialis di daerah.
Sebaran Program Menjangkau Berbagai Rumah Sakit
Pada kelompok spesialis dasar, pemerintah membuka program Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Fatmawati, RS Ortopedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta, serta RSU Hermina Depok.
Selanjutnya, program Obstetri dan Ginekologi tersedia di RSAB Harapan Kita dan RSIA Bunda Jakarta. Sementara itu, Radiologi hadir di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, RSUP Persahabatan Jakarta, serta RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Program Ilmu Penyakit Dalam dan Ilmu Kesehatan Anak berada di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. Adapun Ilmu Bedah dibuka di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Sementara itu, 14 prodi lainnya berada dalam rumpun Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU), dengan sejumlah program seperti Bedah Saraf, Bedah Toraks Kardiovaskular, Urologi, serta Jantung dan Pembuluh Darah.
Program tersebut tersebar di rumah sakit seperti RS Pusat Otak Nasional, RSUP H. Adam Malik, RSUD Dr. Moewardi, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, RSUP Dr. Mohammad Hoesin, RSUP Dr. Kariadi, Jakarta Eye Center Kedoya, RSD dr. Soebandi, RSPAD Gatot Soebroto, dan sejumlah rumah sakit lainnya.
Sebanyak 25 program baru itu juga bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Udayana, Universitas Brawijaya, dan Universitas Indonesia.
Seleksi PPDS Dimulai 3 September 2026
Setelah izin operasional terbit, pemerintah akan melanjutkan tahapan penerimaan peserta didik. Seleksi peserta didik untuk 25 program baru tersebut dijadwalkan mulai Kamis, 3 September 2026.
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan tahap berikutnya. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa 30 program spesialis lainnya ditargetkan memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026.
Tahap kedua tersebut mencakup 13 program spesialis dasar dan 17 program dari rumpun KJSU. Jika target itu berjalan sesuai rencana, kapasitas pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit akan kembali bertambah pada akhir 2026.
Sebelumnya, PPDS RSPPU telah berjalan di enam rumah sakit sejak 2024. Penambahan 25 program pada tahap pertama 2026 membuat jumlah program PPDS RSPPU menjadi 31.
Dengan demikian, pemerintah kini mengarahkan ekspansi pendidikan dokter spesialis pada dua kebutuhan sekaligus, yakni meningkatkan jumlah tenaga spesialis dan memperbaiki distribusinya. Fokus pada daerah 3T menjadi salah satu instrumen untuk mempersempit kesenjangan akses layanan kesehatan.











Komentar