Gaji Pensiunan ASN Lewat Koperasi Masih Dikaji, Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa pemerintah belum menetapkan keputusan resmi mengenai rencana pelibatan koperasi dalam layanan pembayaran gaji dan pensiun ASN (foto: kementerian koperasi)

ekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa pemerintah belum menetapkan keputusan resmi mengenai rencana pelibatan koperasi dalam layanan pembayaran gaji dan pensiun ASN (foto: kementerian koperasi)

Sisipublik.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan rencana pelibatan koperasi dalam layanan pembayaran gaji dan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah belum menetapkan keputusan resmi mengenai perluasan mekanisme pembayaran tersebut, sehingga masyarakat perlu membedakan rencana pengembangan layanan koperasi dari kebijakan yang sudah berlaku.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa pembahasan tersebut berfokus pada upaya memperluas peran koperasi dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat. Kemenkop ingin membuka lebih banyak pilihan layanan tanpa mengubah fungsi lembaga keuangan yang sudah beroperasi.

Gaji pensiunan ASN lewat koperasi menjadi salah satu opsi layanan yang sedang diupayakan Kemenkop. Dalam keterangannya pada Kamis (8/10), Zabadi menjelaskan bahwa kementeriannya berusaha menjajaki peluang bagi koperasi untuk menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan, seperti layanan yang selama ini disediakan PT Pos Indonesia dan perbankan.

Baca Juga :  Koperasi Jadi Pengungkit Industri Kulit Garut Menembus Pasar Lebih Luas

Kemenkop Tegaskan Koperasi Tidak Menggantikan Bank

Zabadi menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bertujuan menggeser peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebaliknya, Kemenkop ingin memperluas pilihan layanan keuangan bagi masyarakat melalui koperasi yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, keterlibatan koperasi nantinya perlu memperhatikan mekanisme kerja sama, persyaratan kelembagaan, serta ketentuan yang berlaku. Namun, Kemenkop belum mengumumkan keputusan resmi yang menetapkan koperasi sebagai saluran pembayaran gaji atau dana pensiun ASN secara luas.

Transformasi Koperasi Menuju Layanan yang Lebih Modern

Selain memperluas layanan, Kemenkop mendorong transformasi koperasi agar berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern dan profesional. Melalui penguatan kapasitas kelembagaan, koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.

Karena itu, pengembangan layanan pembayaran tidak cukup hanya dengan membuka peluang kerja sama. Koperasi juga perlu memastikan tata kelola, keamanan transaksi, dan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang dapat dipercaya.

Baca Juga :  Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2-S3 Kemenag Dibuka, Pendaftaran Berakhir 12 Oktober

Zabadi menekankan bahwa setiap upaya memajukan koperasi harus berorientasi pada penguatan ekonomi warga dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemenkop Apresiasi Perhatian Masyarakat

Kemenkop juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap berbagai program transformasi koperasi. Menurut Zabadi, perhatian tersebut menjadi dorongan bagi kementeriannya untuk terus membenahi ekosistem koperasi nasional.

Masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk mengetahui apakah rencana kerja sama pembayaran gaji dan dana pensiun ASN melalui koperasi akan diterapkan, termasuk mengenai persyaratan, mekanisme, dan cakupan layanannya.

Untuk saat ini, Kemenkop menempatkan rencana tersebut sebagai bagian dari pengembangan layanan koperasi, bukan sebagai kebijakan yang telah menetapkan perubahan jalur pembayaran gaji maupun dana pensiun ASN.

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data
SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah
Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan
Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk
Transformasi PLN Jadi Prioritas, Prabowo Dorong Efisiensi dan Energi Surya 100 GW
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan

Berita Terbaru