Sisipublik.com – Indonesia menjadi pusat koordinasi pengembangan kompetensi tenaga profesional pariwisata ASEAN setelah Pemerintah Indonesia menandatangani Host Country Agreement (HCA) untuk operasionalisasi Sekretariat Regional ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (MRA-TP). Penandatanganan berlangsung di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kesepakatan tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara tuan rumah Sekretariat Regional yang bertugas mendukung penerapan standar kompetensi, pengakuan kualifikasi, serta mobilitas tenaga profesional pariwisata di kawasan Asia Tenggara. ASEAN menilai langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas tenaga kerja pariwisata regional.
Indonesia Jadi Pusat Koordinasi SDM Pariwisata ASEAN
Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji bersama Executive Director ASEAN MRA-TP Regional Secretariat Citra Handayani Nasruddin menandatangani HCA tersebut. Kesepakatan ini sekaligus membuka tahap operasionalisasi Sekretariat Regional yang sebelumnya telah melalui proses panjang sejak Indonesia ditetapkan sebagai negara tuan rumah.
Bayu mengatakan keberadaan sekretariat di Indonesia dapat menjadi pusat keunggulan untuk memperkuat koordinasi antarnegara ASEAN. Selain itu, sekretariat dapat menjadi ruang berbagi praktik terbaik dalam pengembangan standar dan kompetensi tenaga profesional pariwisata.
Dengan demikian, keberadaan sekretariat tidak hanya berkaitan dengan lokasi administratif. Institusi tersebut memiliki fungsi untuk memperkuat kerja sama regional dalam menyiapkan tenaga pariwisata yang kompeten dan mampu mengikuti kebutuhan industri.
MRA-TP Dorong Mobilitas Tenaga Profesional
MRA-TP merupakan kerangka kerja ASEAN yang mendukung pengembangan tenaga profesional pariwisata melalui standar kompetensi dan pengakuan kualifikasi. Kerangka ini juga membuka peluang mobilitas tenaga profesional di antara negara-negara anggota ASEAN.
ASEAN telah mengembangkan berbagai perangkat pendukung MRA-TP, termasuk standar kompetensi, pedoman pelatihan dan asesmen, serta panduan bagi profesional, organisasi pariwisata, dan lembaga pendidikan atau pelatihan.
Karena itu, Sekretariat Regional memiliki posisi penting untuk membantu negara anggota menjalankan mekanisme tersebut secara lebih terkoordinasi. Penguatan koordinasi juga dapat membantu menyelaraskan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja di kawasan.
Operasionalisasi Berlangsung Setelah Proses Panjang
ASEAN menyepakati pembentukan Sekretariat Regional untuk mendukung implementasi MRA-TP. Indonesia kemudian mendapat mandat sebagai negara tuan rumah dan Jakarta menjadi lokasi sekretariat regional.
Namun, proses menuju operasionalisasi membutuhkan waktu panjang. Pandemi COVID-19 turut menghambat pembahasan ketika negara-negara ASEAN berfokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Komitmen untuk melanjutkan pembentukan sekretariat kembali menguat melalui Pertemuan ke-60 ASEAN National Tourism Organisations pada 2024. Indonesia menyatakan kesediaannya menyediakan fasilitas serta dukungan operasional pada tahap awal periode 2026–2028.
Dokumen ASEAN juga mencatat bahwa sekretariat regional memiliki sejumlah fungsi, antara lain meningkatkan pemahaman mengenai MRA-TP, menyediakan penguatan kapasitas, serta membantu menyusun dan memperbarui mekanisme yang diperlukan untuk implementasinya.
Tantangan SDM Pariwisata Makin Kompleks
Sekretariat Regional juga akan menghadapi perubahan kebutuhan industri pariwisata. Transformasi digital, perkembangan teknologi, perubahan perilaku wisatawan, dan munculnya jenis pekerjaan baru menuntut peningkatan kompetensi tenaga kerja secara berkelanjutan.
Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kementerian Pariwisata Zulkifli Harahap mengatakan HCA menjadi dasar hukum bagi operasional Sekretariat Regional sebagai organisasi regional. Menurut dia, kerja sama tersebut dapat memperkuat kualitas tenaga kerja sekaligus mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan di ASEAN.
Sementara itu, Deputy Secretary-General ASEAN untuk Community and Corporate Affairs Nararya S. Soeprapto menilai tenaga kerja terampil menjadi fondasi bagi sektor pariwisata yang kompetitif, berkelanjutan, dan tangguh.
Data yang disampaikan dalam acara tersebut menunjukkan skala ekonomi sektor pariwisata ASEAN. Pada 2025, kawasan ini mencatat sekitar 147 juta kunjungan wisatawan internasional, sementara perjalanan intra-ASEAN menyumbang hampir 42 persen dari total kedatangan. Sektor pariwisata juga berkontribusi sekitar 414 miliar dolar AS terhadap PDB ASEAN dan menopang sekitar 46 juta lapangan kerja.
Sekretariat Regional Dituntut Beri Dampak Nyata
Executive Director ASEAN MRA-TP Regional Secretariat Citra Handayani Nasruddin menegaskan bahwa sekretariat tidak perlu membangun sistem dari awal. Menurut dia, lembaga tersebut akan melanjutkan fondasi yang telah dibangun negara-negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, serta berbagai lembaga nasional.
Citra berkomitmen membangun sekretariat yang praktis, responsif, dan berkelanjutan. Fokus tersebut diperlukan agar sekretariat dapat menjawab kebutuhan negara anggota sekaligus memperkuat pelaksanaan MRA-TP.
Pada akhirnya, efektivitas sekretariat akan bergantung pada keterlibatan negara anggota, badan profesional dan sertifikasi pariwisata nasional, industri, lembaga pendidikan, serta institusi pelatihan. Dengan koordinasi tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi lokasi sekretariat, tetapi juga menjadi salah satu penggerak peningkatan kualitas dan daya saing tenaga profesional pariwisata ASEAN.











Komentar