Transformasi Layanan Pertanahan Persempit Celah Mafia Tanah, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mendorong transformasi layanan pertanahan melalui percepatan pelayanan dan integrasi data untuk mempersempit celah mafia tanah. (foto: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian atr/bpr)

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mendorong transformasi layanan pertanahan melalui percepatan pelayanan dan integrasi data untuk mempersempit celah mafia tanah. (foto: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian atr/bpr)

Sisipublik.com – Transformasi layanan pertanahan terus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dorong untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mempersempit celah yang dapat dimanfaatkan mafia tanah. Pemerintah menempuh langkah tersebut melalui percepatan layanan, pembenahan sistem, serta integrasi data pertanahan dengan pemerintah daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan pelayanan yang cepat dan transparan dapat mengurangi ruang abu-abu dalam proses administrasi pertanahan. Menurutnya, sistem dengan data yang akurat dan saling terhubung akan membuat proses pengurusan lebih jelas bagi masyarakat.

Transformasi layanan pertanahan melalui integrasi data

Transformasi layanan pertanahan juga mencakup penyelarasan informasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN. Salah satu perhatian pemerintah menyangkut perbedaan data seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB).

Nusron bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menyepakati integrasi NIB dan NOP. Kesepakatan tersebut akan masuk dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat kerja sama dalam pengelolaan data.

Baca Juga :  Verifikasi BPHTB Pemerintah Daerah Kini Maksimal Tiga Hari, Balik Nama Ditargetkan Selesai 10 Hari

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/08/2026).

Layanan peralihan hak ditargetkan lebih cepat

Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN memperjelas waktu penyelesaian layanan pertanahan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menghadapi proses yang terlalu lama.

Salah satu program yang pemerintah siapkan ialah layanan Peralihan Hak 10 Hari. Program tersebut akan berjalan secara bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.

Dengan kepastian waktu tersebut, masyarakat dapat mengetahui estimasi proses layanan sejak awal. Karena itu, percepatan pelayanan sekaligus dapat mengurangi peluang pihak tertentu menawarkan jasa pengurusan dengan memanfaatkan ketidakjelasan proses administrasi.

Pencegahan mafia tanah perlu pembenahan sistem

Nusron menilai pemberantasan mafia tanah tidak cukup mengandalkan penindakan. Pemerintah juga perlu membangun sistem pelayanan yang transparan sekaligus memperkuat integritas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Petani Sawit Produktif Dorong Sembilan Usulan Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Menurutnya, pencegahan sejak tahap awal menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan pertanahan. Data yang terintegrasi, proses yang terbuka, serta petugas yang berintegritas dapat mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.

“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” kata Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron hadir bersama sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN. Mereka antara lain Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya.

Selain itu, turut mendampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi.

Berita Terkait

Penertiban Kawasan Hutan Masuk Tahap Pengumuman, Prabowo Minta Proses Terbuka
Penguatan Pelatih Guru Jadi Strategi Kemenag Perluas Pembelajaran Numerasi Madrasah
BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok
Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik
Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai
KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul
Panglima Jilah Dorong Masyarakat Adat Jadi Mitra Penanganan Karhutla di Kalbar
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:00 WIB

Penertiban Kawasan Hutan Masuk Tahap Pengumuman, Prabowo Minta Proses Terbuka

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

Penguatan Pelatih Guru Jadi Strategi Kemenag Perluas Pembelajaran Numerasi Madrasah

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu

Rabu, 2 September 2026 - 19:26 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok

Selasa, 1 September 2026 - 09:00 WIB

Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik

Berita Terbaru