Sisipublik.com – Proyek strategis PSEL DIY Piyungan yang di persiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik. Pemda menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek tersebut berlangsung pada akhir 2026 setelah seluruh persiapan teknis dan administrasi rampung sesuai jadwal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY Kusno Wibowo menjelaskan, saat ini pemerintah terus menyelesaikan berbagai persyaratan di lapangan. Selain aspek teknis, proses administrasi juga menjadi fokus agar proyek dapat memasuki tahap konstruksi sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, PSEL DIY Piyungan masuk dalam agenda pembangunan yang memiliki tenggat penyelesaian dari berbagai pihak terkait. Kusno menyebut seluruh dokumen dan kelengkapan proyek di harapkan selesai dalam tiga bulan ke depan. Jika seluruh proses berjalan lancar, groundbreaking dapat terlaksana pada penghujung 2026.
PSEL DIY Piyungan Dirancang Olah 1.000 Ton Sampah Setiap Hari
Pada tahap awal operasional, fasilitas ini di rancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah setiap hari. Pasokan sampah berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Selanjutnya, teknologi waste to energy akan mengubah sampah menjadi energi listrik. Energi yang di hasilkan nantinya akan masuk ke jaringan kelistrikan nasional melalui pembelian oleh PT PLN.
Menurut Kusno, harga pembelian listrik yang di sampaikan dalam pembahasan proyek mencapai sekitar 20 sen dolar AS per kWh. Skema tersebut di harapkan mendukung keberlanjutan operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
Berdiri di Lahan 5,7 Hektar di Piyungan
Pemerintah memilih kawasan Piyungan, Kabupaten Bantul, sebagai lokasi pembangunan proyek. Lahan seluas 5,7 hektar telah di siapkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut.
Sementara itu, proses konstruksi di perkirakan berlangsung sekitar 18 bulan atau satu setengah tahun. Dengan jadwal tersebut, pemerintah menargetkan fasilitas sudah memasuki tahap operasional pada 2028.
Setelah beroperasi, kapasitas layanan PSEL juga berpeluang berkembang. Selain menerima sampah dari Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman, fasilitas ini dapat melayani pengolahan sampah dari Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul.
Investasi Capai Rp2 Triliun, Pemerintah Pastikan Proyek Berjalan
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa rencana pembangunan PSEL tetap berjalan sesuai jadwal yang telah di tetapkan pemerintah pusat. Ia menyampaikan optimisme bahwa seluruh tahapan proyek akan terus berlangsung hingga mencapai target pembangunan.
Proyek PSEL DIY Piyungan membutuhkan investasi sekitar Rp2 triliun. Pemerintah memperkirakan masa pembangunan berlangsung antara 1,5 hingga 2 tahun sebelum fasilitas mulai beroperasi secara penuh sebagai pusat pengolahan sampah sekaligus pembangkit energi listrik. (j/*)











Komentar