Insentif Kendaraan Listrik Sebaiknya Utamakan Mobilitas Publik dan Wilayah Tertinggal

Pemerintah didorong merancang insentif kendaraan listrik yang lebih inklusif agar manfaatnya dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Insentif Kendaraan Listrik Sebaiknya Utamakan Mobilitas Publik dan Wilayah Tertinggal (foto: carmudi)

Insentif Kendaraan Listrik Sebaiknya Utamakan Mobilitas Publik dan Wilayah Tertinggal (foto: carmudi)

Sisipublik.com – Pemberian insentif kendaraan listrik kembali menjadi perhatian menjelang finalisasi skema kebijakan pemerintah. Berbagai pihak mendorong agar program tersebut bisa meningkatkan penjualan kendaraan dan menghadirkan manfaat yang lebih merata.

Selain itu, kebijakan insentif kendaraan listrik di nilai perlu menyasar kelompok masyarakat dan wilayah yang benar-benar membutuhkan dukungan. Dengan demikian, manfaat program dapat di rasakan secara lebih luas.

Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai pemerintah perlu menerapkan skema yang lebih terarah.

Menurut Djoko, pemerintah dapat memprioritaskan daerah tertentu sebelum memperluas cakupan penerima insentif. Langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Selanjutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dan transportasi dari peningkatan jumlah kendaraan pribadi. Kebijakan yang tepat dapat mengurangi potensi masalah perkotaan.

Djoko menilai peningkatan kendaraan pribadi berisiko memperburuk kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pemerintah perlu menyeimbangkan insentif dengan penguatan transportasi publik.

Di sisi lain, sektor angkutan umum berbasis listrik layak menjadi prioritas utama penerima dukungan. Kebijakan ini dapat mempercepat transisi menuju transportasi ramah lingkungan.

Baca Juga :  Raih WTP Pemprov Maluku Utara Catat Sejarah Baru di Era Sherly Tjoanda

Saat ini, sebanyak 42 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk layanan angkutan umum modern melalui skema buy the service (BTS). Kondisi tersebut menunjukkan komitmen daerah terhadap transportasi publik.

Beberapa daerah seperti Pekanbaru, Semarang, dan Batam bahkan telah menetapkan regulasi khusus terkait subsidi transportasi umum. Karena itu, insentif tambahan dapat memperkuat langkah tersebut.

Lebih lanjut, dukungan fiskal dari pemerintah pusat berpotensi mendorong kepala daerah meningkatkan investasi pada transportasi umum berbasis listrik. Kebijakan ini juga mendukung pengurangan emisi.

Selain memperbaiki kualitas lingkungan, penguatan transportasi publik dapat meningkatkan mobilitas masyarakat. Manfaat tersebut di nilai lebih luas di bandingkan pemberian insentif kendaraan pribadi semata.

Sementara itu, Djoko juga menyoroti pentingnya pengembangan ekosistem kendaraan listrik di daerah penghasil nikel. Wilayah tersebut memiliki peran penting dalam rantai pasok industri baterai nasional.

Daerah seperti Konawe, Weda, dan Morowali menjadi contoh kawasan strategis yang perlu memperoleh perhatian lebih besar.

Baca Juga :  Nvidia Luncurkan Vera, CPU AI Baru untuk Rebut Pasar Rp3,4 Kuadriliun

Oleh sebab itu, penyediaan transportasi umum berbasis listrik di kawasan tambang dapat mencerminkan kehadiran negara. Langkah tersebut juga memperkuat aspek keadilan sosial.

Tidak hanya itu, Djoko mengusulkan agar bantuan pembelian motor listrik di prioritaskan bagi warga lingkar tambang dan masyarakat pulau kecil. Kelompok ini menghadapi tantangan energi yang berbeda.

Akses bahan bakar di sejumlah wilayah terpencil masih terbatas dan berbiaya tinggi. Karena itu, kendaraan listrik dapat menjadi alternatif transportasi yang lebih efisien.

Sebagai contoh, Kabupaten Asmat telah memanfaatkan kendaraan listrik secara mandiri sejak lama akibat keterbatasan pasokan bahan bakar. Pengalaman tersebut menunjukkan manfaat nyata teknologi tersebut.

Pada akhirnya, Djoko menegaskan bahwa pembangunan industri kendaraan listrik harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan wilayah. Kebijakan yang inklusif dapat memperluas manfaat ekonomi dan sosial.

Karena itu, insentif kendaraan listrik di harapkan tidak hanya menguntungkan masyarakat perkotaan. Sebaliknya, kebijakan tersebut perlu mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan mobilitas daerah penghasil sumber daya. (j/*)

Berita Terkait

Stiker Personal dengan ChatGPT Images, Begini Cara Membuat dan Mengeditnya
BRIN Pantau Air Tanah Gambut untuk Deteksi Dini Karhutla Bawah Permukaan
Teknologi Nuklir BRIN Diuji untuk Perpanjang Umur Simpan Beras BULOG
Cara Pasang CCTV Sendiri di Rumah untuk Pemula, Perhatikan 7 Langkah Ini
5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Samsung, dari Notifikasi hingga Aplikasi Bermasalah
Cara Buka Situs Terblokir Tanpa Aplikasi, Kenali Cara Kerja Proxy BlockAway
Riset BRIN Ungkap Potensi Ulat Sagu sebagai Sumber Protein dan Bahan Baku Industri
Top Up e-Toll atau e-Money: Pilih Cara Lewat HP, Minimarket, atau ATM
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:00 WIB

Stiker Personal dengan ChatGPT Images, Begini Cara Membuat dan Mengeditnya

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

BRIN Pantau Air Tanah Gambut untuk Deteksi Dini Karhutla Bawah Permukaan

Rabu, 2 September 2026 - 21:57 WIB

Teknologi Nuklir BRIN Diuji untuk Perpanjang Umur Simpan Beras BULOG

Rabu, 2 September 2026 - 07:00 WIB

Cara Pasang CCTV Sendiri di Rumah untuk Pemula, Perhatikan 7 Langkah Ini

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:00 WIB

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Samsung, dari Notifikasi hingga Aplikasi Bermasalah

Berita Terbaru