Sisipublik.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menempatkan disiplin fiskal, konsistensi kebijakan, dan komunikasi terbuka sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Pemerintah ingin memastikan APBN tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.
Suahasil menjelaskan bahwa Indonesia telah membangun kredibilitas fiskal dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah perlu mempertahankan kepatuhan terhadap aturan fiskal sambil memastikan APBN menjalankan fungsi ekonomi dan perlindungan sosial. Kementerian Keuangan sebelumnya juga menegaskan arah kebijakan fiskal 2027 tetap ekspansif, kredibel, dan berkelanjutan.
Kredibilitas fiskal bertumpu pada disiplin aturan
Suahasil mengatakan kredibilitas fiskal Indonesia tidak hanya bergantung pada angka penerimaan, belanja, atau defisit dalam APBN. Menurut dia, pemerintah juga perlu memastikan setiap kebijakan memiliki tujuan yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perekonomian.
Karena itu, komunikasi kebijakan menjadi bagian penting dalam pengelolaan fiskal. Pemerintah perlu menjelaskan arah kebijakan kepada masyarakat, pelaku usaha, investor, dan komunitas internasional agar publik memahami tujuan setiap keputusan fiskal.
Selain komunikasi, pemerintah juga mempertahankan batas defisit maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang maksimal 60 persen terhadap PDB sebagai bagian dari disiplin fiskal. Ketentuan tersebut menjadi salah satu parameter dalam kerangka pengelolaan keuangan negara.
Suahasil menilai kepatuhan terhadap batas tersebut dapat memberikan sinyal mengenai konsistensi pemerintah dalam menjaga kesehatan APBN. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan fiskal.
Kredibilitas fiskal Indonesia membutuhkan koordinasi antarotoritas
Upaya menjaga kredibilitas fiskal Indonesia juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah dan otoritas sektor keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan memperkuat komunikasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Koordinasi tersebut bertujuan menjaga pertukaran informasi dan memastikan setiap institusi menjalankan mandatnya secara konsisten. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sebelumnya juga memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap aktivitas ekonomi dan pengendalian risiko fiskal. Data Kemenkeu menunjukkan hingga Agustus 2026 defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB.
Suahasil menegaskan pemerintah akan terus bekerja sama dengan berbagai institusi, termasuk pemerintah daerah, dalam mengelola APBN. Langkah tersebut diarahkan agar anggaran negara tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, dan menjaga keberlanjutan fiskal.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin mempertahankan kredibilitas pengelolaan APBN melalui kombinasi antara disiplin aturan, kualitas kebijakan, koordinasi antarlembaga, dan komunikasi yang terbuka kepada publik.











Komentar