Sisipublik.com – Kementerian Agama (Kemenag) memperbarui data penerima bantuan pemulihan sarana dan prasarana pesantren terdampak bencana di Aceh. Dari rencana awal 902 lembaga dengan alokasi Rp80,215 miliar, hasil verifikasi menetapkan 821 pesantren sebagai penerima dengan nilai bantuan Rp74,24 miliar.
Pemutakhiran tersebut sekaligus mengubah komposisi penerima berdasarkan tingkat kerusakan. Kemenag menyesuaikan bantuan dengan kondisi nyata setiap pesantren agar anggaran dapat menjawab kebutuhan pemulihan di lapangan.
Bantuan Pesantren Aceh Disesuaikan dengan Tingkat Kerusakan
Bantuan pesantren Aceh kini mengacu pada hasil verifikasi terhadap tingkat kerusakan fasilitas akibat bencana. Kemenag mencatat tujuh lembaga masuk kategori rusak total dengan nilai bantuan Rp1,96 miliar.
Selanjutnya, 250 pesantren dengan kerusakan berat memperoleh Rp33,98 miliar. Sebanyak 404 lembaga dalam kategori rusak sedang mendapat Rp30,3 miliar, sedangkan 160 pesantren dengan kerusakan ringan memperoleh Rp8 miliar.
Hasil pemutakhiran tersebut membuat jumlah penerima berkurang 81 lembaga dari data awal. Penyesuaian terutama menyasar kategori kerusakan sedang dan ringan, setelah petugas melakukan verifikasi terhadap kondisi masing-masing lembaga.
Dengan perubahan tersebut, Kemenag mencatat efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar dari alokasi awal.
Verifikasi Menjadi Dasar Penyaluran
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menilai pemutakhiran data penting untuk menjaga ketepatan sasaran program. Menurut dia, pemerintah perlu menggunakan kondisi riil pesantren sebagai dasar pemberian bantuan, bukan sekadar mengandalkan data administratif.
Suyitno juga menekankan bahwa pemulihan pesantren memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan dan pengasuhan santri. Karena itu, perbaikan fasilitas harus berjalan seiring dengan upaya mengembalikan aktivitas belajar dan kehidupan pesantren secara layak.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kemenag yang sebelumnya juga menekankan sinkronisasi data dalam penanganan dampak bencana di Aceh. Kemenag pada Juni 2026 melaporkan penanganan lintas sektor dengan nilai lebih dari Rp85 miliar dan menyatakan pemutakhiran data terus berjalan agar bantuan dapat tersalurkan secara bertahap.
Penyaluran Bantuan Berjalan dalam Dua Tahap
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim, menjelaskan bahwa perubahan jumlah penerima dan nilai bantuan muncul setelah proses verifikasi serta penyesuaian berdasarkan tingkat kerusakan.
Kemenag kemudian menyalurkan bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama mencapai Rp63,458 miliar atau 85,5 persen dari total realisasi. Sementara itu, tahap kedua mencapai Rp10,782 miliar atau 14,5 persen.
Menurut Arskal, mekanisme bertahap tersebut membantu pemerintah mengendalikan penggunaan anggaran sekaligus mempercepat pemanfaatan dana bagi pesantren yang telah memenuhi persyaratan.
Pemulihan Pesantren Menjaga Aktivitas Santri
Pemulihan sarana pesantren tidak hanya menyangkut bangunan yang mengalami kerusakan. Fasilitas yang layak juga menentukan keberlangsungan kegiatan belajar, pengasuhan, dan aktivitas harian santri.
Karena itu, Kemenag mengarahkan proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan agar mengikuti kebutuhan setiap lembaga. Pemerintah juga perlu menjaga akuntabilitas agar dana pemulihan benar-benar mendukung pesantren yang terdampak bencana.
Dengan basis data yang terus diperbarui, Kemenag berharap proses rehabilitasi dapat berjalan lebih tepat sasaran. Pada akhirnya, pemulihan fasilitas pesantren menjadi bagian dari upaya mengembalikan kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri di Aceh secara aman dan layak.











Komentar