Transformasi Layanan Pertanahan Persempit Celah Mafia Tanah, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mendorong transformasi layanan pertanahan melalui percepatan pelayanan dan integrasi data untuk mempersempit celah mafia tanah. (foto: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian atr/bpr)

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mendorong transformasi layanan pertanahan melalui percepatan pelayanan dan integrasi data untuk mempersempit celah mafia tanah. (foto: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian atr/bpr)

Sisipublik.com – Transformasi layanan pertanahan terus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dorong untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mempersempit celah yang dapat dimanfaatkan mafia tanah. Pemerintah menempuh langkah tersebut melalui percepatan layanan, pembenahan sistem, serta integrasi data pertanahan dengan pemerintah daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan pelayanan yang cepat dan transparan dapat mengurangi ruang abu-abu dalam proses administrasi pertanahan. Menurutnya, sistem dengan data yang akurat dan saling terhubung akan membuat proses pengurusan lebih jelas bagi masyarakat.

Transformasi layanan pertanahan melalui integrasi data

Transformasi layanan pertanahan juga mencakup penyelarasan informasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN. Salah satu perhatian pemerintah menyangkut perbedaan data seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB).

Nusron bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menyepakati integrasi NIB dan NOP. Kesepakatan tersebut akan masuk dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat kerja sama dalam pengelolaan data.

Baca Juga :  Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Layanan Pertanahan, Warga Demak Tak Perlu Menunggu Lama

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/08/2026).

Layanan peralihan hak ditargetkan lebih cepat

Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN memperjelas waktu penyelesaian layanan pertanahan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menghadapi proses yang terlalu lama.

Salah satu program yang pemerintah siapkan ialah layanan Peralihan Hak 10 Hari. Program tersebut akan berjalan secara bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.

Dengan kepastian waktu tersebut, masyarakat dapat mengetahui estimasi proses layanan sejak awal. Karena itu, percepatan pelayanan sekaligus dapat mengurangi peluang pihak tertentu menawarkan jasa pengurusan dengan memanfaatkan ketidakjelasan proses administrasi.

Pencegahan mafia tanah perlu pembenahan sistem

Nusron menilai pemberantasan mafia tanah tidak cukup mengandalkan penindakan. Pemerintah juga perlu membangun sistem pelayanan yang transparan sekaligus memperkuat integritas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Suahasil Nazara Kembali ke Posisi Puncak Kemenkeu, Prabowo Resmi Lantiknya sebagai Menkeu

Menurutnya, pencegahan sejak tahap awal menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan pertanahan. Data yang terintegrasi, proses yang terbuka, serta petugas yang berintegritas dapat mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.

“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” kata Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron hadir bersama sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN. Mereka antara lain Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya.

Selain itu, turut mendampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi.

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Teaching Factory dan Karirhub untuk Percepat Penyerapan Lulusan Kampus
Pemberdayaan Keluarga Sekolah Rakyat Dimulai dari Usaha Mikro di Bandung
Pelatihan Kemnaker di Brebes Bidik Penyerapan Kerja bagi Korban PHK
Sertipikasi Tanah Pulau Kecil Dikebut, 15.977 Pulau di Indonesia Belum Terdaftar
Kementan-Kemenko PM Perkuat Hilirisasi Pertanian untuk Buka Peluang Usaha di Daerah Miskin
Syarikat Islam Perkuat Dakwah Ekonomi, Bidik Pasar Koperasi Desa
Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kemnaker Siapkan Teaching Factory dan Karirhub untuk Percepat Penyerapan Lulusan Kampus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Pemberdayaan Keluarga Sekolah Rakyat Dimulai dari Usaha Mikro di Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Pelatihan Kemnaker di Brebes Bidik Penyerapan Kerja bagi Korban PHK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sertipikasi Tanah Pulau Kecil Dikebut, 15.977 Pulau di Indonesia Belum Terdaftar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kementan-Kemenko PM Perkuat Hilirisasi Pertanian untuk Buka Peluang Usaha di Daerah Miskin

Berita Terbaru