Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB, Cek Lokasi, Syarat, serta Jam Pelayanan Terbaru

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi, Syarat, serta Jam Pelayanan Terbaru

Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi, Syarat, serta Jam Pelayanan Terbaru

Sisipublik.com – Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 20-25 Juli 2026 hadir untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Selama periode 20 hingga 25 Juli 2026, Polres Cimahi menyiapkan layanan di beberapa titik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar proses perpanjangan SIM menjadi lebih lancar.

Selain menghadirkan lokasi yang mudah di jangkau, layanan ini juga menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan administrasi, biaya resmi, hingga jam operasional. Oleh karena itu, masyarakat dapat mempersiapkan seluruh dokumen sebelum mendatangi mobil layanan agar proses berjalan lebih cepat.

Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 20-25 Juli 2026

Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 20-25 Juli 2026 melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai jadwal berikut:

  • Senin: Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Selasa: Yogya Lembang, pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Rabu: Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Kamis: Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Jumat: Pos Polisi Kota Baru Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Sabtu: Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00–11.00 WIB.
Baca Juga :  Festival Ciomas Ngabring 2026 Meriah, 3.500 Warga Tampilkan Tari Silat Kolosal di Serang

Masyarakat sebaiknya datang lebih awal karena petugas akan menutup pendaftaran apabila kuota pelayanan harian telah terpenuhi.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut sebelum mengajukan perpanjangan SIM:

  • SIM asli yang masih berlaku.
  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  • Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
  • Pemohon dapat mengajukan perpanjangan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.
  • SIM yang sudah kedaluwarsa harus diproses melalui SATPAS dengan mekanisme pembuatan SIM baru.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan kepolisian.
  • Hasil psikotes sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :  Sherly Tjoanda Fokus Perluas Akses Kesehatan dan Bantuan Sosial untuk Warga Maluku Utara

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Berikut biaya resmi yang perlu disiapkan pemohon:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Asuransi: Rp50.000
  • Tes kesehatan: Rp65.000
  • Psikotes: Rp75.000

Biaya tersebut mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta layanan pendukung yang di butuhkan dalam proses perpanjangan.

Jam Operasional Layanan

Layanan SIM Keliling beroperasi sesuai jadwal berikut:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Jumat–Sabtu: pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Meski demikian, petugas dapat menutup pendaftaran lebih awal apabila kuota pemohon telah terpenuhi. Karena itu, masyarakat di anjurkan hadir sejak pagi agar memperoleh nomor antrean.

Bagi warga Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan wilayah sekitarnya, layanan ini menjadi pilihan praktis untuk memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C. Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses administrasi berjalan lancar. (j/*)

Berita Terkait

Kelapa Parut Kering Jadi Peluang Usaha Baru bagi Warga Pulau Bacan
Kilang LPG Cilamaya Pasok 160 Ton per Hari, Perkuat Kemandirian Energi Jabar dan Jakarta
Longsor Tapan–Jambi Rusak Delapan Titik Jalan, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat
Karhutla Tanjung Puting Meluas, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan 200 Titik Bor Air
KDKMP Sorowako Dorong Hilirisasi Pertanian, Produk Lokal Kuasai 70 Persen Gerai
Pelatihan Vokasi Kemnaker di NTT Sasar Pemulihan Ekonomi Penyintas Gempa
Budidaya Lebah Trigona Sumalata Buka Peluang Usaha Madu Berbasis Potensi Lokal
Dapur SRT 3 Sulsel Ditarget Rampung 6 Oktober, Mensos Dorong Sekolah Rakyat Mandiri Pangan
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kelapa Parut Kering Jadi Peluang Usaha Baru bagi Warga Pulau Bacan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kilang LPG Cilamaya Pasok 160 Ton per Hari, Perkuat Kemandirian Energi Jabar dan Jakarta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Longsor Tapan–Jambi Rusak Delapan Titik Jalan, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Tanjung Puting Meluas, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan 200 Titik Bor Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:00 WIB

KDKMP Sorowako Dorong Hilirisasi Pertanian, Produk Lokal Kuasai 70 Persen Gerai

Berita Terbaru