Sisipublik.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memperkenalkan Kebijakan Pengelolaan Sampah untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Program tersebut menyasar seluruh pelajar SMA dan SMK di Jawa Barat melalui kebiasaan memungut serta memilah sampah yang akan menjadi bagian dari kegiatan belajar di sekolah.
Selain membangun budaya bersih, pemerintah provinsi juga berencana mengintegrasikan kegiatan tersebut ke dalam pembelajaran praktikum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Dengan demikian, para siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga menerapkan praktik menjaga lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebijakan Pengelolaan Sampah Masuk Kurikulum Sekolah
Kebijakan Pengelolaan Sampah akan di terapkan pada seluruh SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan tersebut setelah memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, aktivitas memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari praktikum IPA. Langkah ini di harapkan mampu menumbuhkan kebiasaan positif sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kampus Turut Didorong Mengembangkan Pengelolaan Sampah
Tidak hanya sekolah, pemerintah juga akan memperluas program tersebut ke lingkungan perguruan tinggi. Dedi Mulyadi menilai kampus memiliki peran penting dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Ia mencontohkan Universitas Islam Bandung (Unisba) yang telah menjalankan sistem pengelolaan sampah secara baik. Bahkan, aktivitas tersebut memperoleh penghargaan akademik setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS). Dedi memberikan apresiasi atas inovasi tersebut karena mampu menghubungkan kepedulian lingkungan dengan kegiatan akademik mahasiswa.
Program Jabar Berseka Diperkuat dengan Aturan Baru
Selanjutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Program Jabar Berseka yang berfokus pada lingkungan bersih, sehat, rapi, dan indah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator dalam pemberian subsidi pendidikan kepada sekolah. Karena itu, setiap sekolah di harapkan mampu memilah sampah organik maupun anorganik, lalu mengolahnya menjadi produk yang memiliki nilai manfaat.
Pergub Larangan Buang Sampah Sembarangan Segera Disiapkan
Sebagai penguatan kebijakan, Dedi Mulyadi menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan membuang sampah sembarangan.
Regulasi tersebut akan mengatur sanksi administratif hingga bentuk hukuman bagi pelanggar. Melalui aturan tersebut, pemerintah berharap sekolah, kampus, dan masyarakat dapat membangun budaya disiplin dalam memilah serta mengelola sampah demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (j/*)











Komentar