Sisipublik.com – Keselamatan transportasi Jawa Timur menjadi perhatian Kementerian Perhubungan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumpulkan seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di wilayah tersebut. Dalam pertemuan di Surabaya, Jumat (11/9), Dudy mengarahkan jajaran untuk memperkuat pengawasan pada moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Langkah tersebut menyasar sejumlah aspek yang berhubungan langsung dengan keamanan perjalanan, mulai dari kelaikan sarana dan prasarana hingga kepatuhan operator terhadap aturan keselamatan. Kemenhub juga mendorong setiap UPT mengambil tindakan lebih cepat ketika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna transportasi.
Keselamatan Transportasi Jawa Timur Perlu Pengawasan Berlapis
Keselamatan transportasi Jawa Timur menjadi semakin penting karena wilayah tersebut memiliki mobilitas transportasi yang tinggi dan menjadi salah satu kawasan strategis. Karena itu, Dudy meminta jajaran Kemenhub tidak hanya menjalankan pemeriksaan rutin, tetapi juga memastikan setiap operator memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Dudy mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi. Instruksi tersebut mencakup pemeriksaan kelaikan sarana dan prasarana, pemeriksaan secara acak sebelum keberangkatan dan setelah kedatangan, pengawasan sistem keselamatan operator, serta pemantauan perawatan sarana transportasi.
Selain itu, Kemenhub mengarahkan UPT untuk mengevaluasi kondisi prasarana secara berkala. Ketika petugas menemukan potensi bahaya, mereka perlu berkoordinasi dan mengambil langkah pencegahan sedini mungkin.
Empat Moda Transportasi Jadi Sasaran Pengawasan
Pada sektor darat, Dudy mengarahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperketat pemeriksaan kelaikan kendaraan, kepatuhan operator terhadap regulasi, serta kondisi prasarana. Pengawasan tersebut menjadi salah satu titik penting karena kondisi kendaraan dan infrastruktur berpengaruh langsung terhadap keselamatan perjalanan.
Sementara itu, sektor laut mendapat perhatian pada aspek keselamatan pelayaran, kesiapan fasilitas pelabuhan, dan kelaikan kapal. Jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut perlu memastikan seluruh unsur tersebut memenuhi standar sebelum kapal menjalankan operasional.
Di sektor udara, Kemenhub mengarahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengawasi penerapan standar keselamatan penerbangan, kesiapan fasilitas bandara, serta kepatuhan operator. Adapun pada sektor perkeretaapian, pengawasan mencakup perjalanan kereta, pemeriksaan sarana dan prasarana, serta mitigasi risiko pada lokasi yang rawan bencana.
Dengan pembagian pengawasan tersebut, Kemenhub ingin setiap unit menjalankan fungsi pengawasan sesuai karakteristik masing-masing moda. Pendekatan ini sekaligus memperkuat upaya pencegahan sebelum persoalan keselamatan berkembang menjadi kecelakaan.
Kemenhub Dorong Budaya Keselamatan
Selain memperkuat pengawasan teknis, Kemenhub mendorong jajaran UPT mengedukasi masyarakat mengenai budaya keselamatan. Pemerintah menilai keselamatan tidak cukup hanya melalui kepatuhan administratif, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan operator dan pengguna jasa.
Dudy juga meminta jajaran melakukan evaluasi secara berkala terhadap langkah keselamatan yang sudah berjalan. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum.
Dudy menekankan bahwa pencegahan kecelakaan membutuhkan kepatuhan terhadap aturan dan pengawasan yang konsisten. Ia ingin seluruh jajaran Kemenhub memiliki persepsi yang sama untuk membangun sistem transportasi yang selamat, andal, dan berkelanjutan.
Pertemuan di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud. Informasi mengenai pertemuan, arahan keselamatan, empat sektor transportasi, dan IM 3 Tahun 2026 juga tercantum dalam rilis resmi Kementerian Perhubungan.











Komentar