Sisipublik.com – Harga Pertamax turun menjadi perhatian di tengah melemahnya harga minyak mentah dunia. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, meminta pemerintah segera mengevaluasi harga bahan bakar nonsubsidi tersebut agar selaras dengan kondisi pasar global.
Menurut Sugeng, harga BBM nonsubsidi memang mengikuti perkembangan harga bahan baku utama berupa minyak mentah dunia. Karena itu, ia menilai penyesuaian harga Pertamax layak dipertimbangkan apabila tren penurunan harga minyak terus berlanjut.
Meski demikian, harga Pertamax turun tidak dapat di lakukan secara tergesa-gesa. Selain mempertimbangkan harga minyak mentah, pemerintah juga perlu memperhatikan sejumlah faktor lain, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Di samping itu, kondisi pasar energi global masih menunjukkan fluktuasi yang cukup tinggi.
Harga Pertamax Turun Perlu Menunggu Stabilitas Pasar
Sugeng menjelaskan, sejumlah analis masih memperkirakan harga rata-rata minyak dunia hingga akhir 2026 berada di kisaran 80 dolar AS per barel. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melihat perkembangan pasar secara lebih matang sebelum menetapkan kebijakan baru.
Dalam asumsi APBN 2026, pemerintah menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel dengan nilai tukar rupiah di level Rp16.500 per dolar AS. Menurut Sugeng, harga minyak perlu bertahan pada level tertentu agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan.
Ia menegaskan, kebijakan terkait harga BBM harus mengacu pada parameter yang lebih stabil sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Harga Pertamax Turun Dipengaruhi Perkembangan Geopolitik
Sementara itu, perkembangan hubungan antara Amerika Serikat dan Iran turut memengaruhi pergerakan harga minyak dunia. Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan bahwa negaranya bersama Iran telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik di kawasan Timur Tengah.
Kesepakatan tersebut di jadwalkan di tandatangani melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Swiss pada Jumat, 19 Juni 2026. Trump juga menyatakan bahwa pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz serta pelabuhan-pelabuhan Iran akan di lakukan setelah penandatanganan berlangsung.
Sebelumnya, ketegangan antara kedua negara sempat mendorong lonjakan harga minyak mentah Brent hingga menyentuh sekitar 120 dolar AS per barel. Padahal, sebelum situasi memanas, harga minyak global masih berada di kisaran 70 dolar AS per barel.
Namun, setelah muncul pernyataan mengenai perdamaian tersebut, harga minyak Brent kembali bergerak turun. Pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026, minyak Brent tercatat berada di level 83,55 dolar AS per barel.
Perkembangan ini membuka peluang bagi pemerintah untuk mengkaji kembali harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, dengan tetap mempertimbangkan stabilitas pasar dan faktor ekonomi lainnya. (j/*)










Komentar