Sisipublik.com – Swasembada bawang putih menjadi target yang dikejar Kementerian Pertanian dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Pemerintah menyiapkan pengembangan lahan dan pembibitan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor yang hingga kini masih memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan nasional.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan, program tersebut membutuhkan waktu karena proses pengembangan benih dan perluasan lahan tidak dapat berlangsung secara instan. Karena itu, pemerintah menyusun strategi bertahap agar produksi dalam negeri terus meningkat.
Swasembada bawang putih juga menjadi fokus utama Kementerian Pertanian melalui pengembangan sekitar 100.000 hektare lahan tanam. Luasan tersebut jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan lahan untuk mencapai swasembada beras yang mencapai jutaan hektare.
Swasembada Bawang Putih Butuh Lahan Khusus
Meski demikian, tantangan utama bukan terletak pada minat petani. Sebaliknya, pemerintah menghadapi kendala dalam penyediaan lahan yang sesuai dengan kebutuhan tanaman bawang putih.
Komoditas ini membutuhkan dataran tinggi dengan kondisi agroklimat tertentu. Oleh sebab itu, Kementan memfokuskan pengembangan pada sejumlah daerah yang sudah menjadi sentra bawang putih.
Beberapa wilayah yang telah berkembang antara lain Sembalun di Nusa Tenggara Barat, Temanggung di Jawa Tengah, serta Humbang Hasundutan di Sumatera Utara.
Swasembada Bawang Putih Bergantung pada Ketersediaan Bibit
Selain lahan, ketersediaan bibit menjadi tantangan terbesar dalam program tersebut. Pemerintah perlu melakukan penangkaran terlebih dahulu agar benih dapat menyesuaikan dengan kondisi iklim di Indonesia.
Dengan demikian, perluasan areal tanam secara besar-besaran baru dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah pun menilai target swasembada tidak mungkin tercapai hanya dalam waktu satu tahun.
Pada 2026, Kementerian Pertanian menyiapkan pembibitan bawang putih seluas 5.000 hektare melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, badan usaha milik negara dan sektor swasta di harapkan ikut mengembangkan sekitar 20.000 hektare lahan sebagai bagian dari target nasional 100.000 hektare.
Pemerintah Beri Dukungan Pembiayaan Bibit
Sudaryono menjelaskan, biaya pembibitan bawang putih mencapai sekitar Rp120 juta per hektare. Dari jumlah tersebut, kebutuhan bibit menyerap sekitar Rp75 juta per hektare.
Karena itu, pemerintah memberikan dukungan berupa pinjaman bibit kepada petani penangkar. Langkah tersebut bertujuan meringankan kebutuhan modal yang cukup besar.
Melalui skema tersebut, petani mengembangkan bibit yang di terima dari pemerintah. Setelah panen, petani mengembalikan hasil sebesar 1,5 kali dari jumlah bibit awal. Sementara itu, sisa hasil panen dapat di pasarkan secara bebas.
Selanjutnya, pemerintah menyalurkan kembali bibit yang terkumpul kepada petani lain sehingga ketersediaan benih nasional terus meningkat.
Bulog dan ID Food Jadi Penyangga Hasil Produksi
Dalam pelaksanaannya, Perum Bulog dan ID Food akan berperan sebagai penampung hasil pembibitan. Sementara itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) mendukung program melalui penyediaan lahan dan kegiatan budidaya.
Selain itu, Kementan juga mengkaji pemanfaatan lahan perkebunan dataran tinggi yang sudah tidak produktif. Bahkan, sebagian lahan perkebunan teh berpotensi mendukung perluasan areal tanam bawang putih.
Menurut Sudaryono, dampak program tersebut mulai terlihat pada pertengahan tahun depan. Seiring meningkatnya produksi dan ketersediaan bibit, pemerintah berharap kebutuhan impor bawang putih dapat berkurang secara bertahap. (j/*)










Komentar