Sisipublik.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan peningkatan kapasitas jaringan seluler nasional melalui penambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Langkah ini berpotensi meningkatkan total bandwidth jaringan bergerak seluler Indonesia dari 452 MHz menjadi 712 MHz.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa saat ini layanan seluler di Indonesia memanfaatkan lima pita frekuensi utama, yaitu 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz. Seluruh spektrum tersebut mendukung layanan data yang di gunakan masyarakat melalui jaringan 4G.
Menurut Wayan, tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang saat ini memasuki tahap seleksi. Dengan begitu, operator telekomunikasi dapat menghadirkan layanan yang lebih optimal bagi pengguna.
Peningkatan kapasitas jaringan juga mendapat dukungan dari pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz dengan bandwidth 80 MHz untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) berbasis teknologi 5G. Pemenang seleksi pita frekuensi tersebut telah mulai menghadirkan layanan komersial pada 2026.
Komdigi juga menetapkan kewajiban perluasan cakupan layanan 5G bagi pemenang seleksi frekuensi 2,6 GHz. Operator yang memperoleh izin harus menghadirkan layanan 5G dengan jangkauan minimal 50 persen populasi pada tahun keempat masa berlaku izin frekuensi.
Untuk mempercepat transformasi digital nasional, pemerintah tidak hanya menambah spektrum frekuensi. Komdigi juga mendorong efisiensi biaya regulasi di sektor telekomunikasi serta memperluas pemerataan infrastruktur jaringan agar kualitas layanan semakin baik.
Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat jaringan tulang punggung berbasis serat optik di daratan maupun kabel bawah laut. Upaya tersebut melibatkan operator telekomunikasi, kementerian terkait, serta pemerintah daerah guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan infrastruktur dan konektivitas digital.
Komdigi juga mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur pasif seperti menara telekomunikasi, tiang jaringan, dan sistem ducting melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut di harapkan mampu meningkatkan efisiensi pembangunan jaringan sekaligus memperluas akses layanan digital di seluruh Indonesia. (j/*)










Komentar