Dedi Mulyadi Larang Siswa Titipan di Sekolah Maung, Kepala Sekolah Terancam Dicopot

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Larang Siswa Titipan di Sekolah Maung (foto: rmoljabar)

Dedi Mulyadi Larang Siswa Titipan di Sekolah Maung (foto: rmoljabar)

Sisipublik.com – Proses penerimaan peserta didik baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang praktik titip-menitip. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan panitia seleksi menjaga integritas selama pendaftaran berlangsung.

Pendaftaran Sekolah Maung pada 25 hingga 29 Mei 2026. Program sekolah unggulan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk siswa dengan capaian akademik dan nonakademik terbaik.

Dedi menegaskan seluruh tahapan seleksi wajib berjalan terbuka sesuai aturan. Ia tidak memberi ruang bagi siapa pun mencoba memasukkan siswa lewat jalur titipan.

“Tidak boleh ada siswa titipan dari siapa pun, atas nama apa pun, dan untuk kepentingan apa pun,” kata Dedi, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Rekomendasi Drakor yang Dibintangi IU, Nomor Terakhir Bikin Penonton Sulit Move On

Mantan Bupati Purwakarta itu juga memberi peringatan keras kepada kepala sekolah dan panitia penerimaan. Ia memastikan Pemprov Jawa Barat akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran selama proses seleksi.

Menurut Dedi, kepala sekolah maupun panitia yang terbukti terlibat dalam praktik tidak sesuai aturan akan langsung mendapat sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan.

Ia juga menekankan pemerintah siap membawa kasus dugaan kecurangan ke jalur hukum apabila menemukan bukti pelanggaran.

Dedi menilai budaya titip-menitip bertentangan dengan tujuan utama pembentukan sekolah unggulan. Pemprov Jabar, kata dia, ingin menghadirkan sistem pendidikan yang memberi kesempatan sama bagi siswa berprestasi tanpa campur tangan pihak mana pun.

Baca Juga :  17 Perubahan Penting Disahkan, Apa Dampaknya bagi Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia?

Selain menyiapkan langkah hukum, Dedi menyebut pemerintah akan bersikap terbuka kepada masyarakat. Pemprov Jabar akan mengungkap pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar prinsip transparansi.

Ia berharap proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan objektif dan memberi ruang bagi peserta didik terbaik untuk lolos berdasarkan kemampuan masing-masing.

“Mari wujudkan anak-anak berprestasi melalui kemampuan mereka sendiri tanpa intervensi dari siapa pun,” ujar Dedi. (j/*)

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi, Syarat, serta Jam Pelayanan Terbaru
Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi Layanan, Syarat, dan Rincian Biayanya
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 20–25 Juli 2026
Jadwal Car Free Day Jakarta Hari Ini Berlangsung di Dua Kawasan Utama
Festival Ciomas Ngabring 2026 Meriah, 3.500 Warga Tampilkan Tari Silat Kolosal di Serang
Beasiswa Kalla 2026 Dibuka, Mahasiswa Baru Asal Sulawesi Berpeluang Dapat UKT Penuh hingga Lulus
Jadwal KRL Solo Jogja 17-19 Juli 2026: Catat Jam Keberangkatan dari Palur hingga Tugu
Pelatihan Kerja Bersertifikat Jadi Fokus Pemkot Bandung untuk Perluas Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 04:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi, Syarat, serta Jam Pelayanan Terbaru

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:00 WIB

Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi Layanan, Syarat, dan Rincian Biayanya

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:00 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 20–25 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:30 WIB

Jadwal Car Free Day Jakarta Hari Ini Berlangsung di Dua Kawasan Utama

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:33 WIB

Festival Ciomas Ngabring 2026 Meriah, 3.500 Warga Tampilkan Tari Silat Kolosal di Serang

Berita Terbaru