Dedi Mulyadi Larang Siswa Titipan di Sekolah Maung, Kepala Sekolah Terancam Dicopot

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Larang Siswa Titipan di Sekolah Maung (foto: rmoljabar)

Dedi Mulyadi Larang Siswa Titipan di Sekolah Maung (foto: rmoljabar)

Sisipublik.com – Proses penerimaan peserta didik baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang praktik titip-menitip. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan panitia seleksi menjaga integritas selama pendaftaran berlangsung.

Pendaftaran Sekolah Maung pada 25 hingga 29 Mei 2026. Program sekolah unggulan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk siswa dengan capaian akademik dan nonakademik terbaik.

Dedi menegaskan seluruh tahapan seleksi wajib berjalan terbuka sesuai aturan. Ia tidak memberi ruang bagi siapa pun mencoba memasukkan siswa lewat jalur titipan.

“Tidak boleh ada siswa titipan dari siapa pun, atas nama apa pun, dan untuk kepentingan apa pun,” kata Dedi, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Sinopsis Drama Korea Teach You a Lesson, Aksi Na Hwa Jin Kembalikan Wibawa Guru di Sekolah

Mantan Bupati Purwakarta itu juga memberi peringatan keras kepada kepala sekolah dan panitia penerimaan. Ia memastikan Pemprov Jawa Barat akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran selama proses seleksi.

Menurut Dedi, kepala sekolah maupun panitia yang terbukti terlibat dalam praktik tidak sesuai aturan akan langsung mendapat sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan.

Ia juga menekankan pemerintah siap membawa kasus dugaan kecurangan ke jalur hukum apabila menemukan bukti pelanggaran.

Dedi menilai budaya titip-menitip bertentangan dengan tujuan utama pembentukan sekolah unggulan. Pemprov Jabar, kata dia, ingin menghadirkan sistem pendidikan yang memberi kesempatan sama bagi siswa berprestasi tanpa campur tangan pihak mana pun.

Baca Juga :  Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda hingga Agustus 2026

Selain menyiapkan langkah hukum, Dedi menyebut pemerintah akan bersikap terbuka kepada masyarakat. Pemprov Jabar akan mengungkap pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar prinsip transparansi.

Ia berharap proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan objektif dan memberi ruang bagi peserta didik terbaik untuk lolos berdasarkan kemampuan masing-masing.

“Mari wujudkan anak-anak berprestasi melalui kemampuan mereka sendiri tanpa intervensi dari siapa pun,” ujar Dedi. (j/*)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Pongpet Dievaluasi, Kementerian PU Kaji Perbaikan atau Pembangunan Ulang
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Kehadiran Menag di Flores Pascagempa
Mutasi Tiga Kapolres Polda Jambi, Ini Nama Pejabat Baru untuk Batanghari, Tanjabbar, dan Kerinci
Kriya Payakumbuh Didorong Tembus Pasar Lebih Luas Pascabencana
Mentan Amran Siapkan Alsintan untuk 25 Distrik Puncak, Kopi Arabika Dibidik hingga 500 Hektare
Sekolah Rakyat Mamuju Tengah Masuk Persiapan Tahap 3 Setelah Sertifikat Lahan Terbit
Kementerian PU Pasok Air, Penanganan Karhutla Muaro Jambi Berlanjut hingga Pendinginan
SNI Wajib AMDK, Kemenperin Buka Pendampingan Sertifikasi bagi Industri Maluku
Berita ini 30 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WIB

Jembatan Gantung Pongpet Dievaluasi, Kementerian PU Kaji Perbaikan atau Pembangunan Ulang

Jumat, 4 September 2026 - 13:00 WIB

Uskup Labuan Bajo Apresiasi Kehadiran Menag di Flores Pascagempa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Mutasi Tiga Kapolres Polda Jambi, Ini Nama Pejabat Baru untuk Batanghari, Tanjabbar, dan Kerinci

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Kriya Payakumbuh Didorong Tembus Pasar Lebih Luas Pascabencana

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mentan Amran Siapkan Alsintan untuk 25 Distrik Puncak, Kopi Arabika Dibidik hingga 500 Hektare

Berita Terbaru