Bursa Mineral Jadi Sorotan, Kageogama Dorong Harga Acuan Indonesia Berbasis Data

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

Sisipublik.com –  Rencana pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) mendapat dukungan dari Ikatan Alumni Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (Kageogama). Organisasi tersebut menilai bursa mineral dapat memperkuat pembentukan harga acuan komoditas strategis Indonesia.

Dukungan itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkap hasil pemantauan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor. Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus 2026, Prabowo menyebut pemantauan tersebut menemukan potensi tambahan sekitar US$5 miliar dari perbedaan dan penyesuaian harga.

Bursa Mineral Dinilai Perlu Bertumpu pada Data

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), menurut Kageogama, tidak cukup hanya menyediakan tempat perdagangan. Sistem tersebut juga perlu menghubungkan data geologi, standar mutu, informasi transaksi, serta mekanisme pembentukan harga secara konsisten.

Wakil Ketua Umum Kageogama Mohamad Amin Ahlun Nazar menjelaskan bahwa nilai mineral tidak hanya bergantung pada jenis komoditas. Faktor seperti kadar, mineralogi, unsur pengotor, tingkat perolehan metalurgi, bentuk produk, lokasi, biaya logistik, dan konsistensi mutu turut memengaruhi nilai jual.

Karena itu, Amin menilai Indonesia membutuhkan rantai data yang dapat mempertemukan informasi sumber daya dengan transaksi komersial. Menurut dia, langkah tersebut penting agar Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) mampu mendukung pembentukan Indonesia Reference Price secara kredibel.

Baca Juga :  Bansos PKH BPNT Triwulan 3 Mulai 20 Juli, Kemensos Rampungkan Pembaruan Data Penerima

“Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Tantangan kita adalah membangun rantai kepercayaan yang utuh dari data bor sampai kontrak jual-beli,” kata Amin dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Harga Acuan Harus Mencerminkan Kondisi Komoditas

Lebih lanjut, Amin mengingatkan bahwa harga acuan tidak semestinya hanya berupa satu angka yang berlaku tanpa memperhitungkan karakter setiap produk. Dua mineral dengan nama komoditas sama dapat memiliki nilai berbeda karena kualitas, spesifikasi, lokasi, pengolahan, dan biaya distribusi.

Oleh sebab itu, benchmark harga membutuhkan data transaksi yang memadai serta mekanisme yang dapat diaudit. Dengan pendekatan tersebut, pelaku pasar dapat menilai apakah harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan kondisi perdagangan.

Pandangan itu sejalan dengan tujuan pemerintah membangun BMKS sebagai sarana pembentukan harga referensi domestik. Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto sebelumnya menyatakan bursa tersebut diarahkan agar Indonesia memiliki harga referensi sendiri dan tidak bergantung pada bursa luar negeri.

Baca Juga :  Perpustakaan Danantara Buka Akses 30.000 Koleksi Sejarah di Museum Nasional

BMKS Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sementara itu, pemerintah menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menyiapkan regulasi serta infrastruktur pendukung untuk memenuhi target tersebut.

OJK menyiapkan dua Peraturan OJK (POJK). Aturan pertama mengatur tahapan peralihan perdagangan menuju BMKS, sedangkan aturan kedua mengatur penyelenggaraan bursa. OJK menargetkan ketentuan tersebut rampung paling lambat 17 September 2026.

Dengan demikian, pembentukan BMKS memasuki tahap penting sebelum pelaksanaan pada awal 2027. Selain regulasi, pemerintah perlu memastikan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur perdagangan, mekanisme penyelesaian transaksi, serta kualitas data.

Kageogama melihat proses tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai bidang. Geologi, sumber daya dan cadangan, metalurgi, pertambangan, lingkungan, logistik, perdagangan, hukum, teknologi, dan regulator perlu terhubung dalam satu tata kelola.

Pada akhirnya, keberhasilan BMKS tidak hanya bergantung pada waktu peluncuran. Kredibilitasnya akan bergantung pada kualitas data, transparansi transaksi, konsistensi standar, serta kemampuan pasar membentuk harga yang dipercaya pelaku industri.

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data
SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah
Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan
Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk
Transformasi PLN Jadi Prioritas, Prabowo Dorong Efisiensi dan Energi Surya 100 GW
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan

Berita Terbaru