Sisipublik.com – Pemerintah menyalurkan Bansos Triwulan III 2026 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Melalui pemutakhiran data dan proses verifikasi berkala, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial sampai kepada penerima yang berhak. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk periode Juli–September 2026 ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan proses distribusi bantuan masih berlangsung secara bertahap. Hingga awal Agustus 2026, pemerintah telah menyalurkan PKH kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara bantuan sembako telah diterima lebih dari 12 juta KPM.
Bansos Triwulan III 2026 mencakup lebih dari 18 juta KPM yang menerima manfaat dari program PKH maupun bantuan sembako. Pemerintah terus memantau pelaksanaan penyaluran agar berjalan sesuai data terbaru dan tepat sasaran.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta [KPM] yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta [KPM] untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Mensos saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip di laman Kemensos pada Jumat (07/08/2026).
Bansos Triwulan III 2026 Gunakan Data Penerima Terbaru
Selanjutnya, pemerintah menggunakan data yang telah di mutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyaluran bantuan. BPS memperbarui data setiap tiga bulan, kemudian menyerahkannya kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan sosial di berikan kepada masyarakat yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Pada Triwulan III 2026, sebanyak 18.258.834 KPM tercatat sebagai penerima bantuan sembako. Sementara itu, jumlah penerima PKH mencapai 10.001.753 KPM.
Di sisi lain, pemerintah juga menyesuaikan data penerima berdasarkan perubahan kondisi masing-masing keluarga. Sejumlah KPM dari periode sebelumnya tidak lagi menerima bantuan karena mengalami kenaikan desil kesejahteraan, tidak memenuhi persyaratan, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak di temukan, maupun mengundurkan diri.
Verifikasi Data Penerima Terus Berjalan
Selain memperbarui data, pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hasil sementara menunjukkan sebanyak 1.494.652 KPM penerima bantuan sembako terindikasi melakukan transaksi tersebut. Dari jumlah itu, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, pemerintah menangguhkan sementara penyaluran bantuan kepada KPM yang masuk dalam daftar verifikasi.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelas Mensos.
Kemensos Perkuat Edukasi bagi KPM
Sementara itu, Kementerian Sosial terus meningkatkan pendampingan kepada para penerima bantuan melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mengajak KPM memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan serta meningkatkan literasi digital agar rekening pribadi tidak di salahgunakan oleh pihak lain untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkasnya.











Komentar