Sisipublik.com – Kementerian Sosial (Kemensos) segera menguji Penyaluran Bansos Lewat KDMP atau Koperasi Desa Merah Putih di 900 titik yang telah siap beroperasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan bantuan sosial kepada masyarakat hingga tingkat desa tanpa mengubah mekanisme penyaluran yang berlaku saat ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan rencana tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pembahasan itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, Penyaluran Bansos Lewat KDMP akan diawali melalui simulasi pada penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga. Dalam tahap awal, agen perbankan dari Himbara akan membuka layanan di gerai KDMP sehingga masyarakat dapat mencairkan bantuan lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Menurut Gus Ipul, selama ini pemerintah menyalurkan bantuan melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Karena itu, uji coba tersebut hanya menambah titik layanan agar penerima manfaat tidak perlu menempuh perjalanan jauh.
Mekanisme Penyaluran Tetap Mengikuti Regulasi
Kemensos memastikan uji coba ini tidak mengubah aturan yang berlaku. Seluruh data penerima manfaat tetap berada di bawah pengelolaan bank Himbara, sementara agen bank akan melayani pencairan bantuan di lokasi KDMP.
Adapun bantuan yang masuk dalam skema tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.
Sementara itu, PT Pos Indonesia tetap menjalankan perannya untuk melayani masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk penerima manfaat yang memiliki kondisi khusus seperti lanjut usia maupun penyandang disabilitas berat. Melalui mekanisme tersebut, bantuan tetap dapat di antarkan langsung ke rumah penerima.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah masih menggunakan mekanisme Himbara sebagai penyalur utama. Namun, apabila regulasi mengalami perubahan di masa mendatang, pemerintah membuka peluang agar penyaluran dapat di lakukan langsung melalui KDMP.
Penyaluran Bansos Lewat KDMP Dukung Ekonomi Desa
Selain memperluas akses layanan, Penyaluran Bansos Lewat KDMP juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa. Kemensos menyiapkan empat langkah yang terintegrasi dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Pertama, pemerintah mendorong keluarga penerima manfaat menjadi anggota KDMP. Selanjutnya, produk hasil usaha para penerima manfaat dapat di pasarkan melalui koperasi tersebut.
Kemudian, pemerintah akan melaksanakan penyaluran bantuan sosial secara bertahap melalui KDMP. Di sisi lain, keluarga penerima manfaat juga dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di koperasi yang berada di desa masing-masing.
KDMP Disiapkan Menjadi Pusat Layanan Desa
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah juga membahas percepatan operasional dan penyelesaian regulasi berupa Peraturan Presiden mengenai Koperasi Desa Merah Putih.
Ke depan, pemerintah menargetkan KDMP menjadi pusat layanan desa yang mengelola distribusi bantuan pemerintah, pupuk, kebutuhan pokok, layanan logistik, hingga berbagai pelayanan publik lainnya. Melalui konsep ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan secara lebih terintegrasi di satu lokasi. (j/*)











Komentar