Sisipublik.com – Pemerintah merencana Bansos Lewat Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan layanan sosial dan ekonomi di tingkat desa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, pemerintah saat ini masih melakukan konsolidasi lintas instansi agar mekanisme penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan optimal. Langkah tersebut di harapkan menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi desa.
Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Masih Tahap Persiapan
Gus Ipul menjelaskan, Kementerian Sosial selama ini menyalurkan bantuan sosial melalui dua program utama, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua program tersebut umumnya menggunakan sistem transfer kepada para penerima manfaat.
Namun, ke depan pemerintah ingin memperluas skema penyaluran melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi akan memiliki berbagai gerai layanan, termasuk fasilitas perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga masyarakat dapat mengakses bantuan dengan lebih mudah.
Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Ditargetkan Berlaku Agustus 2026
Pemerintah mulai menguji skema Bansos Lewat Kopdes Merah Putih di sejumlah wilayah sebagai bagian dari proses implementasi. Selain itu, berbagai kementerian dan lembaga juga terus menyelaraskan kesiapan teknis agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.
Gus Ipul menyebut pemerintah menargetkan program tersebut mulai di terapkan pada Agustus 2026. Ia menegaskan, pelaksanaan kebijakan bergantung pada kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga ketersediaan komoditas di setiap koperasi desa.
Lebih lanjut, ia mengatakan langkah tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan fungsi Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat pelayanan masyarakat di desa.
Koperasi Desa Didorong Menjadi Pusat Layanan Ekonomi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berperan dalam mendukung penyaluran bantuan sosial. Pemerintah juga mengembangkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Rencananya, koperasi akan menyediakan toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa, hingga gudang penyimpanan hasil pertanian dan perikanan. Dengan fasilitas tersebut, pemerintah berharap aktivitas ekonomi dapat berkembang langsung di desa.
Selain itu, pemerintah memproyeksikan perputaran ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih mencapai sekitar Rp223 triliun setiap tahun. Proyeksi tersebut di harapkan mampu meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan sekaligus memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan. (j/*)











Komentar