Purbaya Lakukan Penghematan MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Lakukan Penghematan MBG (foto: CNBC Indonesia)

Purbaya Lakukan Penghematan MBG (foto: CNBC Indonesia)

Sisipublik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 67 triliun. Ia menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa realisasi anggaran MBG saat ini telah mencapai Rp 75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total kebutuhan anggaran program. Pemerintah sebelumnya menetapkan anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun untuk tahun ini.

Sesuai arahan Presiden, pemerintah menjalankan langkah efisiensi secara bertahap. Hingga kini, total penghematan dalam program MBG mencapai Rp 268 triliun.

Baca Juga :  Menteri UMKM Wajibkan Pelaku Usaha Masuk Sapa UMKM untuk Akses Pembiayaan dan Legalitas

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan bahwa pemangkasan anggaran hanya menyentuh kebutuhan operasional kantor pusat.

Nanik menjelaskan bahwa BGN mengurangi pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan jumlah penerima manfaat. Selain itu, lembaga juga memangkas anggaran perjalanan dinas serta penyelenggaraan acara di hotel.

“Pengurangan hanya berlaku untuk kebutuhan operasional yang tidak berhubungan dengan layanan utama. Saat ini, operasional kantor pusat sebagian besar hanya mencakup pembayaran gaji karyawan,” ujar Nanik, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga :  Mendikti: 122 Program Studi Bertransformasi pada 2026, Kampus Sesuaikan Kurikulum dengan Kebutuhan Industri

Ia menambahkan bahwa BGN telah menjalankan penyesuaian tersebut dan menghentikan berbagai pengadaan baru untuk kantor pusat.

Meski pemerintah memangkas anggaran, Nanik menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana program di lapangan.

Menurutnya, pemerintah tetap mempertahankan anggaran untuk kebutuhan inti, termasuk pembelian bahan baku makanan, distribusi layanan, serta pembayaran gaji tenaga operasional di SPPG.

Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai target dan masyarakat penerima manfaat tetap memperoleh layanan tanpa perubahan. (j/*)

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Teaching Factory dan Karirhub untuk Percepat Penyerapan Lulusan Kampus
Pemberdayaan Keluarga Sekolah Rakyat Dimulai dari Usaha Mikro di Bandung
Pelatihan Kemnaker di Brebes Bidik Penyerapan Kerja bagi Korban PHK
Sertipikasi Tanah Pulau Kecil Dikebut, 15.977 Pulau di Indonesia Belum Terdaftar
Kementan-Kemenko PM Perkuat Hilirisasi Pertanian untuk Buka Peluang Usaha di Daerah Miskin
Syarikat Islam Perkuat Dakwah Ekonomi, Bidik Pasar Koperasi Desa
Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kemnaker Siapkan Teaching Factory dan Karirhub untuk Percepat Penyerapan Lulusan Kampus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Pemberdayaan Keluarga Sekolah Rakyat Dimulai dari Usaha Mikro di Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Pelatihan Kemnaker di Brebes Bidik Penyerapan Kerja bagi Korban PHK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sertipikasi Tanah Pulau Kecil Dikebut, 15.977 Pulau di Indonesia Belum Terdaftar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kementan-Kemenko PM Perkuat Hilirisasi Pertanian untuk Buka Peluang Usaha di Daerah Miskin

Berita Terbaru