Sisipublik.com – Industri tekstil kembali menjadi perhatian pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto meminta penguatan daya saing sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Pemerintah membahas kebijakan dari sisi bahan baku, perdagangan, tenaga kerja, hingga pembiayaan industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melihat TPT sebagai sektor strategis karena mencakup rantai produksi dari hulu, antara, sampai hilir. Berdasarkan paparan pemerintah, sektor ini berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatat nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.
Industri tekstil menghadapi persoalan bahan baku dan impor
Industri tekstil tidak hanya membutuhkan perlindungan pasar, tetapi juga kepastian pasokan bahan baku. Karena itu, pemerintah membahas harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir serta peninjauan aturan yang berkaitan dengan pemasukan bahan baku.
Selain itu, pemerintah menyoroti masuknya produk impor dalam jumlah besar yang dinilai dapat menekan produsen garmen domestik. Airlangga menyampaikan bahwa Presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menertibkan praktik impor yang mengganggu industri garmen dalam negeri.
Langkah tersebut berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelancaran perdagangan. Pemerintah juga menyebut tingkat utilisasi pabrik tekstil berada di sekitar 75 persen. Kondisi itu menunjukkan masih terdapat kapasitas produksi yang dapat dikembangkan melalui investasi dan ekspansi.
Pemerintah siapkan penyesuaian kebijakan tenaga kerja
Di sisi ketenagakerjaan, rapat juga membahas fleksibilitas penggunaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Skema tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan produksi industri dapat mengikuti perubahan permintaan, termasuk pada periode tertentu.
Pemerintah juga membahas perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berkaitan dengan PKWT serta industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor. Airlangga mengatakan pemerintah akan mencari pengaturan yang sesuai dan mengevaluasi penerapan PPN bagi sektor tersebut.
Dengan demikian, pembahasan kebijakan tidak hanya menyasar perlindungan pasar domestik. Pemerintah juga mengarahkan kebijakan agar industri mampu menjaga produksi sekaligus mempertahankan daya saing ekspor.
Industri tekstil diarahkan tetap menarik bagi investasi
Pemerintah juga membahas perusahaan TPT yang sedang menghadapi persoalan keuangan. Presiden meminta Danantara segera berperan dalam penyelesaian restrukturisasi perusahaan yang membutuhkan penanganan.
Menurut Airlangga, pemerintah tidak mengategorikan industri tekstil sebagai sektor sunset industry. Karena itu, perusahaan di sektor tersebut masih memiliki ruang untuk melakukan reinvestasi dan memperoleh tambahan modal kerja.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan rantai industri TPT sekaligus membuka ruang pengembangan kapasitas produksi. Dengan kontribusi terhadap tenaga kerja dan ekspor yang cukup besar, pemerintah menempatkan penguatan sektor tekstil sebagai salah satu bagian dari strategi menjaga aktivitas industri nasional.











Komentar