Sisipublik.com – Potensi ekonomi haji-umrah yang mencapai sekitar Rp80 triliun membuka ruang bagi UMKM Indonesia untuk masuk lebih jauh ke rantai pasok kebutuhan jemaah. Pemerintah mendorong pelaku usaha tidak hanya mengejar transaksi domestik, tetapi juga menyiapkan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan dorongan tersebut saat membuka Business Matching Expo UMKM dan Ekosistem Haji dan Umrah Tahun 2026 di Stadion Wilis, Kota Madiun, Sabtu (27/9/2026).
Potensi Ekonomi Haji-Umrah Rp80 Triliun
Menurut Irfan Yusuf, potensi ekonomi haji dan umrah Indonesia mencapai sekitar Rp80 triliun. Angka tersebut mencakup kebutuhan penyelenggaraan haji yang mendekati Rp20 triliun dan potensi ekonomi umrah sekitar Rp60 triliun.
Karena itu, pemerintah ingin memperluas manfaat ekonomi tersebut kepada pelaku usaha nasional. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong terbentuknya ekosistem yang menghubungkan UMKM dengan pelaku usaha, perbankan, eksportir, serta mitra bisnis yang memiliki akses ke pasar Arab Saudi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya agar kebutuhan dalam ekosistem haji dan umrah dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi produk dalam negeri.
Business Matching Buka Akses UMKM
Untuk mendukung langkah itu, Kemenhaj mempertemukan sekitar 300 pelaku UMKM Jawa Timur dengan dunia usaha, perbankan, eksportir, dan mitra strategis melalui kegiatan business matching di Madiun.
Pertemuan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ajang promosi. Pemerintah mendorong hasil pertemuan berkembang menjadi transaksi, kontrak bisnis, dan kemitraan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk memahami kebutuhan calon mitra sekaligus menyesuaikan kapasitas produksi dan kualitas produk sebelum memasuki pasar yang lebih luas.
Pasar Arab Saudi Butuh Pasokan Konsisten
Selain makanan dan minuman, peluang pasar Arab Saudi mencakup pangan olahan, perlengkapan haji, busana, kerajinan, serta produk oleh-oleh. Namun, peluang tersebut juga menuntut kesiapan usaha dalam memenuhi standar kualitas, harga, regulasi, dan kontinuitas pasokan.
Irfan menekankan pentingnya konsistensi karena mitra bisnis membutuhkan pemasok yang mampu menjaga ketersediaan produk dalam jangka panjang. Artinya, kemampuan UMKM memenuhi pesanan secara berkelanjutan menjadi faktor penting selain kualitas produk.
Karena itu, Kemenhaj mendorong UMKM membangun kemitraan dan konsorsium ekspor. Pola tersebut dapat membantu pelaku usaha menggabungkan kapasitas produksi sehingga mereka tidak menghadapi pasar internasional secara sendiri-sendiri.
Ekosistem Usaha Jadi Kunci
Selanjutnya, pemerintah mendorong sinergi antara UMKM, eksportir, perbankan, penyelenggara perjalanan haji dan umrah, serta lembaga pemerintah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kemampuan pelaku usaha memenuhi kebutuhan industri haji dan umrah.
Langkah itu juga menempatkan penyelenggaraan haji dan umrah sebagai bagian dari aktivitas ekonomi yang melibatkan banyak sektor. Dengan rantai pasok yang semakin terhubung, peluang transaksi dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha Indonesia.
Pemerintah berharap penguatan ekosistem tersebut tidak berhenti pada kegiatan business matching, tetapi menghasilkan kerja sama konkret yang mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di pasar nasional maupun internasional.











Komentar