Sisipublik.com – Perubahan desil DTSEN tidak serta-merta membuat masyarakat kehilangan bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan perubahan peringkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih melalui proses pemutakhiran dan dapat dikoreksi apabila tidak sesuai dengan kondisi penerima.
Gus Ipul menjelaskan data yang berasal dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menjadi salah satu sumber dalam konsolidasi data sosial ekonomi nasional. Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengelola DTSEN dengan mengintegrasikan dan memutakhirkan berbagai sumber data.
BPS menjelaskan bahwa perubahan desil DTSEN perlu dipahami sebagai perubahan posisi relatif keluarga berdasarkan sejumlah karakteristik sosial ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok relatif paling tinggi.
Data BKKBN Masuk Proses Konsolidasi DTSEN
Gus Ipul menepis anggapan bahwa data dari BKKBN bermasalah. Menurutnya, data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi bahan konsolidasi sebelum BPS melakukan pengolahan dan pemeringkatan.
Sementara itu, karakter DTSEN memang bersifat dinamis. Perubahan kondisi penduduk, seperti kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, perubahan pekerjaan, maupun perubahan kondisi ekonomi, dapat memengaruhi data yang tercatat.
Karena itu, pemerintah terus melakukan pemutakhiran agar informasi dalam DTSEN semakin mencerminkan kondisi masyarakat. BPS juga menegaskan bahwa pembaruan data menjadi bagian dari pengelolaan DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Selain data sosial, DTSEN menggabungkan berbagai sumber informasi untuk menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi yang lebih menyeluruh. Proses tersebut bertujuan memperkuat ketepatan sasaran program pemerintah.
Perubahan Desil DTSEN Masih Bisa Dikoreksi
Dalam konteks penyaluran bansos, perubahan desil DTSEN tidak berarti penerima langsung kehilangan bantuan. Gus Ipul mengatakan pemerintah masih menyediakan ruang pemutakhiran dan sanggah ketika posisi desil seseorang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Mekanisme tersebut penting karena desil bukan ukuran tunggal yang bersifat permanen. BPS menjelaskan desil merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi dan dapat berubah seiring pembaruan informasi.
Kemensos juga menyediakan kanal bagi masyarakat untuk memeriksa data dan mengajukan perbaikan. Melalui layanan Cek Bansos, masyarakat dapat melihat posisi desil serta menyampaikan usulan atau sanggahan apabila informasi yang tercatat tidak sesuai. Data yang diajukan kemudian dapat diproses untuk pemutakhiran dan penghitungan kembali oleh BPS.
Selain kanal digital, masyarakat dapat menyampaikan perubahan data melalui pemerintah desa atau kelurahan serta dinas sosial. Dengan demikian, koreksi data tidak hanya bergantung pada sistem pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Digitalisasi Bansos Dorong Pengawasan Masyarakat
Pemerintah juga mengembangkan digitalisasi dalam pengelolaan perlindungan sosial. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengusulkan penerima maupun melaporkan kondisi yang tidak sesuai.
Sistem berbasis data lintas instansi diharapkan membantu pemerintah menilai kelayakan penerima dengan informasi yang lebih lengkap. Dengan cara itu, keputusan mengenai program bantuan dapat menggunakan data yang lebih mutakhir dan terukur.
Upaya tersebut sejalan dengan penguatan DTSEN sebagai rujukan bersama pemerintah. BPS menyebut DTSEN digunakan untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program pemerintah.
Karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data. Warga dapat menyampaikan sanggahan jika menemukan penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Sebaliknya, masyarakat juga dapat mengusulkan keluarga yang memenuhi kriteria tetapi belum tercatat sebagai penerima.
Kemensos menilai partisipasi masyarakat dapat membantu pemerintah mempercepat perbaikan data. Dengan pemutakhiran yang berlangsung secara berkelanjutan, penyaluran bansos diharapkan semakin sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.











Komentar