Efisiensi Anggaran Perlindungan Sosial lewat Digitalisasi Bansos

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - digitalisasi perlindungan sosial untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos

Ilustrasi - digitalisasi perlindungan sosial untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos

Sisipublik.com – Pemerintah melihat efisiensi anggaran perlindungan sosial sebagai salah satu peluang dari pembenahan sistem digital penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah menilai integrasi data dapat membantu memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) dan penyempurnaan filter data dapat mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan. Menurut dia, perbaikan tersebut dapat membuka ruang efisiensi anggaran.

Anggaran perlindungan sosial sendiri mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN. Karena itu, pemerintah menilai efisiensi anggaran perlindungan sosial memiliki dampak fiskal yang cukup besar apabila perbaikan sistem berjalan pada berbagai program. Angka anggaran sekitar Rp1.300 triliun tersebut juga sebelumnya disampaikan Qodari ketika menjelaskan agenda digitalisasi perlindungan sosial.

Efisiensi Anggaran Perlindungan Sosial Bergantung pada Akurasi Data

Qodari menyebut penerapan prinsip DPI dan filter data yang lebih baik pada Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berpotensi menghemat anggaran hingga puluhan triliun rupiah.

Baca Juga :  Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data

Namun, potensi efisiensi tidak hanya berasal dari dua program tersebut. Pemerintah memperkirakan penerapan mekanisme serupa pada berbagai program perlindungan sosial dapat menghasilkan efisiensi sekitar Rp127 triliun hingga Rp200 triliun. Qodari mengaitkan kisaran tersebut dengan koreksi Dewan Ekonomi Nasional pada 2024.

Angka tersebut merupakan potensi efisiensi, bukan penghematan anggaran yang sudah terealisasi. Besaran akhirnya tetap bergantung pada penerapan sistem, kualitas data, cakupan program, serta hasil verifikasi penerima bantuan.

Integrasi Data Jadi Bagian Penting Digitalisasi Bansos

Pemerintah mengembangkan sistem digital untuk memperbaiki proses identifikasi penerima bantuan. Sistem tersebut memungkinkan penggunaan berbagai indikator ketika pemerintah melakukan verifikasi kelayakan masyarakat.

Langkah itu penting karena penyaluran bansos menghadapi dua persoalan utama. Pertama, inclusion error, yaitu masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih tercatat sebagai penerima. Kedua, exclusion error, yaitu masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum masuk daftar penerima.

Melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya memperbarui informasi penerima secara lebih berkala. Kemkomdigi sebelumnya menjelaskan bahwa sistem digital perlindungan sosial diarahkan untuk menghubungkan data antarinstansi dan mengurangi risiko data ganda maupun data yang tidak mutakhir.

Baca Juga :  Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juli 2026, Simak Daftar Lengkap Penyesuaiannya

Pemerintah Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran

Digitalisasi juga diarahkan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran. Pemerintah sebelumnya mengembangkan Portal Perlindungan Sosial Digital yang memanfaatkan identitas digital dan verifikasi penerima.

Dalam penerapannya, portal tersebut menghubungkan data dari sejumlah kementerian dan lembaga. Warga juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, sedangkan masyarakat yang belum dapat mengakses layanan secara mandiri dapat memperoleh bantuan melalui agen pendamping.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah tidak hanya mengejar penghematan anggaran. Perbaikan sistem juga bertujuan memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan dan masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

Qodari menilai upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan anggaran negara secara lebih efektif. Pemerintah berharap digitalisasi dapat memperkuat akurasi penyaluran sekaligus meningkatkan manfaat anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat.

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data
SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah
Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan
Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk
Transformasi PLN Jadi Prioritas, Prabowo Dorong Efisiensi dan Energi Surya 100 GW
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan

Berita Terbaru