Perlindungan Hari Tua Pekerja Informal Mengemuka, Literasi Dana Pensiun Baru 22 Persen

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di Jakarta (foto: kementerian ketenagakerjaan)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di Jakarta (foto: kementerian ketenagakerjaan)

Sisipublik.com – Perlindungan hari tua pekerja informal menjadi perhatian pemerintah seiring besarnya proporsi tenaga kerja yang berada di luar sektor formal. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut sekitar 60 persen dari 155 juta angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor informal.

Yassierli menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (6/9/2026). Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perluasan perlindungan sosial agar pekerja tetap memiliki jaminan ketika memasuki masa setelah bekerja.

Perlindungan Hari Tua Pekerja Informal Perlu Diperluas

Perlindungan hari tua pekerja informal menghadapi tantangan karena kelompok tersebut mencakup porsi besar dari angkatan kerja nasional. Pemerintah ingin perlindungan sosial tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja secara mandiri maupun di sektor informal.

Yassierli menilai setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan sosial. Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas cakupan perlindungan, termasuk persiapan menghadapi masa pascakerja.

Baca Juga :  LNG Abadi Masela Resmi Dimulai, Prabowo Sebut Jadi Penggerak Kemandirian Energi Nasional

Selain itu, pemerintah melihat persoalan tersebut semakin penting karena Indonesia masih menikmati bonus demografi, tetapi secara bertahap akan menghadapi perubahan menuju populasi yang menua. Kondisi itu membuat persiapan masa pensiun perlu dilakukan sejak masa produktif.

Bonus Demografi Menuntut Persiapan Masa Pensiun

Yassierli mengatakan masyarakat perlu tetap memiliki kesempatan untuk hidup mandiri setelah memasuki usia tidak lagi bekerja. Dengan persiapan yang memadai, masa pascakerja tidak harus membuat seseorang bergantung sepenuhnya kepada kelompok usia produktif.

Karena itu, pemerintah memandang perlindungan sosial dan peningkatan produktivitas tenaga kerja perlu berjalan beriringan. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia.

Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 sendiri digagas OJK bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi dana pensiun. Kegiatan serupa juga berlangsung di Bandung dan Semarang.

Baca Juga :  Transformasi Layanan Pertanahan Persempit Celah Mafia Tanah, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data

Literasi Dana Pensiun Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai dana pensiun. OJK mencatat indeks literasi dana pensiun masyarakat baru mencapai 22 persen.

Angka tersebut menunjukkan perlunya edukasi yang lebih luas agar masyarakat memahami pentingnya menyiapkan dana pensiun sejak mulai bekerja. Dengan demikian, perencanaan masa tua tidak hanya menjadi perhatian ketika seseorang mendekati usia pensiun.

OJK juga menempatkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai persiapan finansial jangka panjang. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memanfaatkan instrumen perlindungan dan dana pensiun.

Pada akhirnya, pemerintah dan industri dana pensiun menghadapi dua pekerjaan sekaligus, yakni memperluas akses perlindungan kepada pekerja informal serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa tua sejak usia produktif.

Berita Terkait

Gus Ipul Dorong SDM Sekolah Rakyat Perkuat Akurasi Data Bansos
11 Kapal Gabungan Cari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia, Amanah Merah Putih Dibawa ke Asian Games 2026
11 Fasilitas Waste-to-Energy Ditargetkan Rampung 2028, Pemerintah Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kinerja Pertanian Jadi Penopang, Amran Puncaki Penilaian Menteri Kabinet Merah Putih
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton SPHP, Strategi Jaga Stabilitas Beras di Tengah El Nino
Pemulihan Flores Mulai Bergerak, Aktivitas Warga Kembali Normal Pascagempa
Perubahan Desil DTSEN Tak Otomatis Hentikan Bansos, Kemensos Buka Ruang Sanggah
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:00 WIB

Gus Ipul Dorong SDM Sekolah Rakyat Perkuat Akurasi Data Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 15:00 WIB

11 Kapal Gabungan Cari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia, Amanah Merah Putih Dibawa ke Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 08:00 WIB

11 Fasilitas Waste-to-Energy Ditargetkan Rampung 2028, Pemerintah Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Kinerja Pertanian Jadi Penopang, Amran Puncaki Penilaian Menteri Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru