Kebijakan Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Diperluas, SMA, SMK, dan Kampus Jadi Motor Budaya Lingkungan

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Diperluas, SMA, SMK, dan Kampus Jadi Motor Budaya Lingkungan  (foto: jabarprov)

Kebijakan Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Diperluas, SMA, SMK, dan Kampus Jadi Motor Budaya Lingkungan (foto: jabarprov)

Sisipublik.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memperkenalkan Kebijakan Pengelolaan Sampah untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Program tersebut menyasar seluruh pelajar SMA dan SMK di Jawa Barat melalui kebiasaan memungut serta memilah sampah yang akan menjadi bagian dari kegiatan belajar di sekolah.

Selain membangun budaya bersih, pemerintah provinsi juga berencana mengintegrasikan kegiatan tersebut ke dalam pembelajaran praktikum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Dengan demikian, para siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga menerapkan praktik menjaga lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Kebijakan Pengelolaan Sampah Masuk Kurikulum Sekolah

Kebijakan Pengelolaan Sampah akan di terapkan pada seluruh SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan tersebut setelah memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :  Optimalisasi Aset Negara Jadi Sorotan, Mengapa Kebun Raya Bogor Dijadikan Percontohan Nasional?

Menurutnya, aktivitas memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari praktikum IPA. Langkah ini di harapkan mampu menumbuhkan kebiasaan positif sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kampus Turut Didorong Mengembangkan Pengelolaan Sampah

Tidak hanya sekolah, pemerintah juga akan memperluas program tersebut ke lingkungan perguruan tinggi. Dedi Mulyadi menilai kampus memiliki peran penting dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Ia mencontohkan Universitas Islam Bandung (Unisba) yang telah menjalankan sistem pengelolaan sampah secara baik. Bahkan, aktivitas tersebut memperoleh penghargaan akademik setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS). Dedi memberikan apresiasi atas inovasi tersebut karena mampu menghubungkan kepedulian lingkungan dengan kegiatan akademik mahasiswa.

Program Jabar Berseka Diperkuat dengan Aturan Baru

Selanjutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Program Jabar Berseka yang berfokus pada lingkungan bersih, sehat, rapi, dan indah.

Baca Juga :  Minapadi Salin BRIN Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Pesisir di Batang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator dalam pemberian subsidi pendidikan kepada sekolah. Karena itu, setiap sekolah di harapkan mampu memilah sampah organik maupun anorganik, lalu mengolahnya menjadi produk yang memiliki nilai manfaat.

Pergub Larangan Buang Sampah Sembarangan Segera Disiapkan

Sebagai penguatan kebijakan, Dedi Mulyadi menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan membuang sampah sembarangan.

Regulasi tersebut akan mengatur sanksi administratif hingga bentuk hukuman bagi pelanggar. Melalui aturan tersebut, pemerintah berharap sekolah, kampus, dan masyarakat dapat membangun budaya disiplin dalam memilah serta mengelola sampah demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (j/*)

Berita Terkait

Call Center Derek Gratis Dishub DKI Meluncur 9 Agustus, Layanan untuk Truk Mogok
Job Fair Jakarta Timur 2026 Hadirkan 2.712 Lowongan, Ribuan Pencari Kerja Sudah Mendaftar
PSEL DIY Piyungan Siap Dibangun Akhir 2026, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
KUR Perumahan Rp 880 Miliar Siap Disalurkan, Akad Massal Ribuan Debitur Digelar Akhir Juli
Gerakan Nurani Bangsa Temui Sultan HB X, Dialog Tiga Jam Bahas Kondisi Kebangsaan dan Kepercayaan Publik
Diskon Tunggakan PBB Jadi Andalan Pemkot Bandung, Warga Bisa Nikmati Penghapusan Denda hingga Akhir 2026
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi, Syarat, serta Jam Pelayanan Terbaru
Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi Layanan, Syarat, dan Rincian Biayanya
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:04 WIB

Call Center Derek Gratis Dishub DKI Meluncur 9 Agustus, Layanan untuk Truk Mogok

Senin, 27 Juli 2026 - 22:13 WIB

Job Fair Jakarta Timur 2026 Hadirkan 2.712 Lowongan, Ribuan Pencari Kerja Sudah Mendaftar

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kebijakan Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Diperluas, SMA, SMK, dan Kampus Jadi Motor Budaya Lingkungan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00 WIB

PSEL DIY Piyungan Siap Dibangun Akhir 2026, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:00 WIB

KUR Perumahan Rp 880 Miliar Siap Disalurkan, Akad Massal Ribuan Debitur Digelar Akhir Juli

Berita Terbaru