Tarif Transportasi Rp 1 Resmi Diberlakukan, Simak Tanggal yang Jangan Sampai Terlewat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Transportasi Rp 1 Resmi Diberlakukan, Simak Tanggal yang Jangan Sampai Terlewat (foto: kci)

Tarif Transportasi Rp 1 Resmi Diberlakukan, Simak Tanggal yang Jangan Sampai Terlewat (foto: kci)

Sisipublik.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati layanan dengan tarif transportasi Rp 1 dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta. transportasi publik dengan biaya sangat terjangkau selama tiga hari pada akhir Juni 2026.

Melalui program tersebut, warga dapat menggunakan layanan KRL Commuter Line dengan tarif hanya Rp1 per perjalanan. Promo ini berlaku pada 22 Juni 2026, 27 Juni 2026, dan 28 Juni 2026. Informasi itu disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun ibu kota.

Selain memberikan kemudahan mobilitas,  pemerintah juga mengajak masyarakat semakin aktif memanfaatkan transportasi umum yang nyaman, aman, dan terintegrasi dengan Tarif Transportasi Rp 1.

Tarif Transportasi Rp 1 Berlaku untuk KRL dan MRT

Tidak hanya pengguna KRL yang memperoleh keuntungan dari program tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan MRT Jakarta untuk menghadirkan tarif khusus yang sama pada tanggal pelaksanaan program.

Baca Juga :  Rekomendasi Drakor Berlatar di Luar Negeri, 5 Drama Korea dengan Panorama Dunia yang Memikat Penonton

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan MRT Jakarta hanya dengan membayar Rp1 per perjalanan pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1.

Tarif Transportasi Rp 1 untuk MRT, Ini Jam Berlaku dan Metode Pembayarannya

Program tarif khusus MRT berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB pada tiga tanggal yang telah di tetapkan. Baik pelanggan lama maupun pelanggan baru dapat memanfaatkan promo tersebut.

Pengguna dapat melakukan pembayaran menggunakan berbagai metode, antara lain:

  • Kartu Uang Elektronik bank terbitan tahun 2019 ke atas.
  • Tiket QR melalui aplikasi MyMRTJ.
  • Tiket QR dari mesin MyMRTJ Lite di stasiun MRT.
  • Tiket QR MyMRTJ Chat.
  • Kartu Multi Trip (KMT).
  • Kartu JakLingko.
Baca Juga :  Marc Marquez Perpanjang Kontrak hingga 2028, Ada Peran Besar yang Sudah Disiapkan Ducati

Selain itu, pengguna aplikasi MyMRTJ yang telah menghubungkan akun dengan MartiPay, AstraPay, iSaku, GoPay, YUP Paylater, blu by BCA Digital, kartu kredit Mastercard, maupun Kredivo juga dapat menikmati tarif khusus tersebut selama saldo atau limit transaksi tersedia.

Cara Mendapatkan Tiket Promo MRT Rp1

Masyarakat dapat membeli tiket promo secara langsung melalui mesin Ticket Vending Machine (TVM) MyMRTJ Lite yang tersedia di seluruh stasiun MRT Jakarta. Pembayaran dapat di lakukan menggunakan QRIS, kartu debit, maupun kartu kredit.

Di samping itu, pembelian tiket juga tersedia melalui layanan MyMRTJ Chat. Namun, pengguna perlu memperhatikan adanya biaya layanan pengiriman tiket sebesar Rp2.000 untuk setiap transaksi yang di lakukan melalui TVM MyMRTJ Lite maupun MyMRTJ Chat.

Karena itu, masyarakat yang ingin menikmati perjalanan hemat selama perayaan HUT Jakarta ke-499 sebaiknya menyiapkan metode pembayaran yang sesuai agar dapat memanfaatkan program tarif khusus ini secara optimal. (j/*)

Berita Terkait

SMA Unggul Garuda Baru Konawe Selatan Hampir Rampung, Siap Sambut Siswa Angkatan Perdana 2026
Beasiswa Anak Petani Jadi Langkah Karawang Cetak Generasi Petani Milenial
Jadwal KRL Solo Jogja 1-5 Juli 2026: Simak Jam Keberangkatan Lengkap dari Palur hingga Tugu
PSEL Kota Bekasi Dipercepat, Pemkot Pelajari Teknologi PLTSa Modern di China
Perusahaan Tidak Jalankan B50 Bakal Hadapi Sanksi, Pemerintah Awasi Masa Transisi Hingga Oktober 2026
HUT DKI Jakarta 499 Jadi Momentum, Pramono-Rano Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Lokasi Parkir Malam Puncak HUT Jakarta, Pengunjung Wajib Tahu Titik Parkir Resminya
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 27 Juni 2026 Lengkap, Cek Seluruh Jam Keberangkatan
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Beasiswa Anak Petani Jadi Langkah Karawang Cetak Generasi Petani Milenial

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:41 WIB

Jadwal KRL Solo Jogja 1-5 Juli 2026: Simak Jam Keberangkatan Lengkap dari Palur hingga Tugu

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:00 WIB

PSEL Kota Bekasi Dipercepat, Pemkot Pelajari Teknologi PLTSa Modern di China

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:30 WIB

Perusahaan Tidak Jalankan B50 Bakal Hadapi Sanksi, Pemerintah Awasi Masa Transisi Hingga Oktober 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

HUT DKI Jakarta 499 Jadi Momentum, Pramono-Rano Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru