SLHS SPPG Jadi Syarat Mutlak MBG, BGN Tegaskan Standar Higiene Wajib Dipenuhi

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LHS SPPG Jadi Syarat Mutlak MBG, BGN Tegaskan Standar Higiene Wajib Dipenuhi (sumber : BGN)

LHS SPPG Jadi Syarat Mutlak MBG, BGN Tegaskan Standar Higiene Wajib Dipenuhi (sumber : BGN)

Sisipublik.com – Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG kini menjadi salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat penerapan standar higiene dan sanitasi untuk menjaga mutu makanan yang masyarakat terima.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi indikator penting dalam memastikan dapur SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Sudaryono menyampaikan ketegasan tersebut setelah mengikuti diskusi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, jajaran Kementerian Kesehatan, serta sejumlah pakar di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu, 5 Agustus 2026.

BGN masih memberikan kesempatan kepada sejumlah SPPG yang sudah beroperasi tetapi belum menyelesaikan proses pengurusan SLHS. Namun, pengelola harus segera memenuhi persyaratan sesuai batas waktu yang telah BGN tetapkan.

Baca Juga :  Ziarah Nasional dan Renungan Suci, Prabowo Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

Sudaryono menyebut BGN memberikan waktu hingga 10 Agustus bagi dapur yang masih menyelesaikan proses sertifikasi. Langkah tersebut memberi kesempatan kepada pengelola SPPG untuk melengkapi ketentuan higiene dan sanitasi.

Standar Higiene Menjadi Dasar Operasional SPPG

Menurut Sudaryono, SLHS menunjukkan terpenuhinya standar dasar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan. Oleh sebab itu, BGN tidak ingin mengabaikan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan Program MBG.

Selain itu, penerapan standar sanitasi juga menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola program. Dengan demikian, setiap SPPG harus memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi ketentuan yang berlaku.

BGN juga menegaskan tidak memberikan toleransi kepada dapur yang gagal memenuhi standar higiene dan sanitasi. Pengelola perlu memastikan kelengkapan persyaratan sebelum menjalankan layanan secara penuh.

Baca Juga :  Zikir dan Doa Kebangsaan Ajak Masyarakat Sambut Bulan Kemerdekaan di Monas Bersama Habib Syech

SPPG Tanpa SLHS Terancam Penutupan Permanen

BGN menyiapkan langkah tegas bagi SPPG yang tidak memenuhi ketentuan SLHS. Sudaryono mengatakan pihaknya dapat menghentikan operasional dapur secara permanen jika pengelola tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, BGN memandang pemenuhan SLHS sebagai syarat yang menentukan kelayakan sebuah SPPG. Karena itu, pengelola tidak dapat menganggap sertifikat tersebut sebagai sekadar pelengkap dokumen.

Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen BGN untuk menjaga kualitas layanan Program MBG. Pemerintah ingin memastikan setiap dapur SPPG menjalankan proses pengolahan makanan dengan memperhatikan aspek kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.

Dengan penerapan aturan tersebut, BGN berharap seluruh SPPG segera memenuhi persyaratan SLHS. Langkah itu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. (j/*)

Berita Terkait

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok
Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik
Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai
KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul
Panglima Jilah Dorong Masyarakat Adat Jadi Mitra Penanganan Karhutla di Kalbar
Kolaborasi Peraih Nobel dan Peneliti Indonesia Didorong Prabowo untuk Perkuat Riset Nasional
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka Prabowo, Forum Lima Tahunan Mulai Bahas Arah Organisasi
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu

Rabu, 2 September 2026 - 19:26 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok

Selasa, 1 September 2026 - 09:00 WIB

Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00 WIB

KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul

Berita Terbaru