Sisipublik.com – Masyarakat kini dapat memperoleh layanan informasi pertanahan tanpa harus langsung mendatangi Kantor Pertanahan. Melalui loket Kementerian ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, warga bisa berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan administrasi pertanahan dalam satu lokasi yang terintegrasi dengan layanan instansi lainnya.
Layanan tersebut membantu masyarakat memahami prosedur pengurusan dokumen pertanahan, mulai dari sertifikat tanah warisan hingga proses balik nama sertifikat. Warga juga dapat memeriksa kelengkapan dokumen sebelum melanjutkan pengurusan ke Kantor Pertanahan.
Salah satu warga Tangerang, Lilis, memanfaatkan layanan itu untuk berkonsultasi terkait sertifikat tanah warisan keluarganya. Ia menilai pelayanan yang di berikan cukup cepat dan informatif sehingga memudahkan masyarakat memahami tahapan administrasi yang harus ditempuh.
Petugas ATR/BPN menjelaskan berbagai persyaratan yang perlu disiapkan, termasuk dokumen pendukung seperti surat keterangan ahli waris. Setelah mendapatkan penjelasan, warga dapat melanjutkan pengurusan dokumen lain di instansi terkait yang berada dalam kawasan MPP.
Kemudahan serupa di rasakan Martin yang berkonsultasi mengenai proses balik nama sertifikat tanah. Menurutnya, layanan di MPP membantu masyarakat memastikan dokumen yang di butuhkan sebelum mengurus lebih lanjut ke Kantor Pertanahan.
Keberadaan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi membuat proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien. Warga tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan informasi maupun mengurus dokumen yang saling berkaitan.
Loket ATR/BPN di MPP Kota Tangerang beroperasi setiap Senin dan Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB sesuai kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (j/*)










Komentar