Sisipublik.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu pagi, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam yang dipantau dari Jakarta pukul 09.17 WIB, harga emas Antam turun Rp13.000 per gram. Sebelumnya, logam mulia tersebut berada di level Rp2.798.000 per gram, kini menjadi Rp2.785.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali. Antam menetapkan harga buyback di level Rp2.594.000 per gram.
Perlu dicatat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Selain perubahan harga, transaksi emas batangan juga tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku. Pemerintah memberlakukan potongan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh transaksi emas batangan, mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan tersebut langsung dihitung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.442.500
- 1 gram: Rp2.785.000
- 2 gram: Rp5.510.000
- 3 gram: Rp8.240.000
- 5 gram: Rp13.700.000
- 10 gram: Rp27.345.000
- 25 gram: Rp68.237.000
- 50 gram: Rp136.395.000
- 100 gram: Rp272.712.000
- 250 gram: Rp681.515.000
- 500 gram: Rp1.362.820.000
- 1.000 gram: Rp2.725.600.000
Pergerakan harga emas masih menjadi perhatian investor dan masyarakat, terutama di momen libur besar seperti Idul Adha, ketika permintaan terhadap aset lindung nilai biasanya ikut meningkat. (j/*)










Komentar