Sisipublik.com – Guru PPPK paruh waktu mendapat peluang memperkuat status kepegawaiannya mulai 2027. Pemerintah dan DPR membahas dua jalur, yakni pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu serta kesempatan mengikuti seleksi PNS.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil pembahasan mengenai penataan guru PPPK paruh waktu.
Menurut Dasco, guru PPPK paruh waktu yang berada di lingkungan pendidikan tidak hanya mencakup guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Skema tersebut juga mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
Guru PPPK paruh waktu mendapat peluang menjadi PPPK penuh waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah menyiapkan penguatan status bagi PPPK paruh waktu pada 2027.
Rini menyebut jumlah guru PPPK saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang berstatus PPPK paruh waktu.
Selanjutnya, pemerintah akan membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pelaksanaannya tetap berkaitan dengan kebutuhan formasi, kinerja, serta kemampuan anggaran pemerintah.
Kebijakan tersebut sejalan dengan penjelasan pemerintah sebelumnya bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berlangsung secara bertahap dan mempertimbangkan ketersediaan formasi serta kemampuan fiskal.
Peluang mengikuti seleksi PNS juga terbuka
Selain penguatan status sebagai PPPK penuh waktu, pemerintah juga menyiapkan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Namun, kesempatan mengikuti seleksi tidak berarti perubahan status otomatis menjadi PNS. Guru yang berminat tetap harus mengikuti mekanisme seleksi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, kebijakan tersebut memberikan dua opsi pengembangan status kepegawaian bagi guru PPPK paruh waktu. Pertama, mengikuti proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, mengikuti seleksi PNS ketika pemerintah membuka pendaftarannya.
Pemerintah siapkan ratusan ribu kebutuhan guru
Di sisi lain, pemerintah mencatat kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup satuan pendidikan di bawah Kemendikdasmen dan Kementerian Agama.
Selain itu, kebutuhan guru juga mencakup Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Pemerintah juga menyiapkan formasi pada 2026 untuk sejumlah sekolah terintegrasi dan program pendidikan tersebut.
Ketersediaan formasi menjadi faktor penting dalam penataan guru karena pemerintah perlu menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Sebelumnya, pemerintah juga menegaskan bahwa rekrutmen guru ASN perlu mempertimbangkan kebutuhan riil daerah dan kemampuan fiskal. Karena itu, pengisian formasi tidak berlangsung secara serentak tanpa memperhitungkan kebutuhan tenaga pendidik.
Penataan guru berlanjut menuju 2027
Keputusan terbaru ini menjadi bagian dari penataan tenaga pendidik menjelang penerapan kebijakan kepegawaian pada 2027. Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan PPPK paruh waktu sebagai salah satu skema bagi tenaga non-ASN yang belum memperoleh status PPPK penuh waktu.
Karena itu, arah kebijakan 2027 tidak hanya berkaitan dengan perubahan status pegawai. Pemerintah juga harus memastikan kebutuhan guru di sekolah tetap terpenuhi sekaligus menyesuaikan formasi dan kemampuan anggaran.
Rapat pembahasan tersebut turut melibatkan Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dari DPR RI hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsuridjal. Pembahasan lintas lembaga tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penataan status guru PPPK paruh waktu menuju 2027.











Komentar